Eksbis

Kecewa! Petani Tabur Garam Karena Harga Garam Tak Sampai Rp500 Per Kg

Ilustrasi.(sumber;internet)

MADURA - Petani garam di Kabupaten Sumenep menggelar aksi unjuk rasa memprotes harga garam yang anjok menjadi kurang dari Rp500 per kilogram. Para petani melakukan protes dengan menabur garam di halaman kantor DPRD Sumenep, Kemarin.

Harga yang jual garam yang kurang dari Rp1.000 disebut membuat para petani sakit hati. Untuk itu, para petani meminta ada regulasi paten yang mengatur batasan minimal harga untuk mengantisipasi harga garam anjlok di kemudian hari.

Koordinator aksi Edy Susanto mengungkapkan, anjloknya harga garam merupakan bagian dari ketidaktegasan pemerintah dalam menyetop garam impor. Sebab ketika impor diberlakukan, garam lokal secara otomatis akan tersingkirkan. 

Garam impor dan garam nasional, sambung Edy, ada persaingan limitasi harga. Misalnya di tahun 2018 harga garam impor seharga Rp600 ribu per ton dan garam nasional Rp1,6 juta per ton. 

"Harga garam imor yang lebih murah ini tentu akan menguntungkan kelompok industri besar. Karena ada keterpautan harga antara garam impor dan lokal. Mereka tidak akan memilih atau menyerap garam rakyat," kata Edy diikuti sejumlah pemuda yang ikut menyampaikan aspirasi. 

Para pendemo meminta wakil rakyat di Sumenep menyampaikan aspirasinya ke pemerintah pusat. Mereka menggap persoalan garam tidak menyedot perhatian pemerintah daerah.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap harga garam yang anjlok.

Edy menyampaikan, kebijakan kuota garam impor dan realisasinya hampir menyamai. Realisasi kuota garam impor menyerap 2 juta ton dari patokan kuota yang ditentukan pemerintah sebanyak 3,7 juta ton. 

"Sementara produksi garam nasional sebesar Rp 2,71 juta ton. Sehingga ada surplus kuota garam lokal yang tidak terserap," ucapnya.

Para pendemo mendesak pemerintah daerah mengambil sikap tegas dengan menyetip garam impor dan mengembalikan stabilitas harga garam. Pemerintah diharapkan juga memberikan terobosan dengan mensubsidi petani garam dalam bentuk pemberdayaan dan pengembangan kualitas produksi garam lokal.

Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma berjanji akan menindaklanjuti aspirasi para petani. Dalam waktu dekat, ia berencana akan memanggil PT Garam selaku BUMN yang bergerak di sektor produksi garam. 

Sebelumnya, kalangan akademisi hingga pimpinan kepala daerah di Madura memprotes anjloknya harga garam. Tiga Bupati Madura langsung bergegas mengirimkan surat protes ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Di antaranya, Bupati Sumenep Busyro Kariem, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, dan Bupati Sampang Slamet Junaidi. 

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam membenarkan surat protes tersebut dilayangkan untuk menyikapi kondisi anjloknya harga garam. Di Madura, kata Baddrut, petani garam tidak bisa meraup untung. 

"Pemerintah daerah mengusulkan agar pemerintah pusat menentukan standar harga garam. Usulan yang disuarakan dalam surat itu senilai Rp 1.200 per kilogram untuk kualitas 1 (kw-1). Sementara kw-2 diusulkan Rp 900 per kilogram," ungkapnya. 

Jika pemerintah pusat menerima usulan standar minimal harga garam, petani diyakini semakin sejahtera. Namun jika usulan tersebut tidak ditanggapi, Bupati Baddrut akan mendatangi langsung Kemendag. Sehingga ada pembicaraan serius mengenai harga garam. 

"Karena saya dipilih rakyat, maka Bupati harus memperjuangkan rakyat," singkat Baddrut Tamam.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...