Eksbis

Sepakat! Iuran BPJS Kesehatan Naik

Ilustrasi (Sumber;internet)

JAKARTA - Pemerintah menyatakan sepakat menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Upaya ini sekaligus untuk menekan defisit anggaran eks PT Askes (Persero) tersebut.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah dibahas dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Senin (29/7/2019). 

"Prinsipnya, kami setuju. Namun, perlu pembahasan lebih lanjut. Pertama, kami setuju untuk menaikkan iuran," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (30/7/2019). 

Namun demikian, hingga kini pemerintah belum menentukan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut JK, ada tim yang akan mengkaji besaran yang layak untuk iuran tersebut.

"Nanti dibahas oleh tim teknis dan akan dilaporkan pada rapat berikutnya," kata JK. 

Sebagai informasi, iuran BPJS Kesehatan untuk ruang perawatan kelas III sebesar Rp25 ribu per orang. Kelas II sebesar Rp51 ribu, dan kelas I sebesar Rp80 ribu. 

Selain kenaikan iuran, lanjut JK, dalam rapat juga membahas perbaikan manajemen, khususnya pada sistem kontrol BPJS Kesehatan. Jokowi disebut telah setuju dengan perbaikan tersebut. 

Sistem kontrol ini, kata dia, akan melibatkan pemerintah daerah karena selama ini BPJS Kesehatan kesulitan mengontrol lebih dari 200 juta peserta. 

"Kami setuju BPJS itu diotonomkan ke daerah, sama dengan pemerintah. Karena tak mungkin suatu instansi bisa mengontrol 200 juta lebih anggotanya. Harus didesentralisasi, sehingga sistemnya lebih dekat, orang lebih mudah melayani masyarakat," tutur JK. 

Ia meyakini upaya tersebut mampu menekan defisit anggaran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp28 triliun. "Itu yang disetujui kemarin, akan dikaji lagi jumlah-jumlahnya, cara-caranya, berapa besarnya iurannya. Tapi setuju naik, besarannya nanti dibahas," tandasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...