Eksbis

Siap-siap BLT UMKM segera Cair Lagi! Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM buka-bukaan soal BLT UMKM tahap 3 atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Saat ini BLT UMKM Rp1,2 juta masih menyasar untuk 9,8 juta pelaku usaha.

Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyalurkan BLT UMKM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya mengatakan, penyaluran BLT UMKM tersebut merupakan penyaluran tahap pertama dari 2 tahap yang direncanakan. Sedangkan untuk tahap kedua masih sedang dalam persiapan.

“Masing-masing penerima mendapatkan Rp1,2 juta. Jadi total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp11,76 triliun," katanya.

Menurut hasil keputusan rapat KCPEN Maret lalu, direncanakan dana sebesar Rp15,36 triliun untuk BLT UMKM ini. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp11,76 triliun sudah dibagikan kepada 9,8 juta penerima.

Masih ada Rp3,6 triliun yang rencananya akan diberikan pada 3 juta penerima. Diharapkan 3 juta ini penerima inilah yang akan masuk dalam BPUM tahap 2. Namun, keputusan ini masih menunggu kepastian anggaran Kementerian Keuangan.

"Belum ada tahap 3, adanya tahap 2, sekarang masih persiapan. BPUM tahap 1 telah dituangkan dalam SK kami dan saat ini masih dalam proses pencairan dari bank-bank penyalur, BNI, BRI, dan bank syariah. Besarnya Rp1,2 juta per pelaku usaha dan sekali bayar untuk tahun ini," ujar Eddy

Sekretaris KemenKop UKM Arif Rahman Hakim memberikan penjelasan terkait penyaluran BPUM sekaligus meluruskan beberapa informasi Hoax mengenai BLT UMKM yang dilakukan orang tak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan para pelaku usaha Mikro.

Arif Rahman Hakim meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mengacu informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui medsosnya, yaitu @KemenkopUKM baik di Instagram maupun medsos yang lain. Sementara untuk website resmi KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.go.id dan call center di 1500587.

"Jadi kesempatan kali ini kami akan melakukan klarifikasi sekaligus perkembangan penyaluran BPUM," kata Arif.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu yang ada dalam daftar penerima, Anda bisa mengeceknya di laman eform.bri.co.id/bpum. Usai membuka laman tersebut, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

Selanjutnya, silakan klik proses inquiry. Jika ada notifikasi “Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”, maka dipastikan Anda tidak termasuk sebagai penerima BLT UMKM. Selain itu, penyaluran BLT UMKM ini juga dilakukan melalui PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...