Eksbis

Rp264,29 Miliar Dana Transfer Pusat ke Riau Gagal Salur

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Hingga bulan Oktober 2019, sebesar Rp264,29 Miliar dana transfer yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak terserap di Provinsi Riau.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Bakhtaruddin di acara seminar APBN dan Kebijakan Dana Transfer Tahun Anggaran 2020 di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (29/10/2019). Ia mengaku sangat menyayangkan banyaknya dana transfer pusat ke daerah yang tidak terserap maksimal.

"Tentu hal ini sangat kita sayangkan," ujar Bakhtaruddin, Selasa (29/10/2019).
Ia mengatakan dana transfer yang sudah dipastikan hangus tersebut terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp209,68 miliar, Dana Kelurahan sebesar Rp37,94 miliar, dan DID sebesar Rp16,67 miliar.

"Adapun penyebab gagal salur ini antara lain karena masalah perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan masalah administrasi lainnya yang mengalami keterlambatan. Contohnya, daerah terlambat mengupload persyaratan pencairan DAK Fisik yang sudah ditentukan batas akhirnya paling lambat tanggal 21 Oktober 2019. Sehingga apabila melewati batas waktu itu, dana tidak bisa dicairkan," jelasnya.

Untuk itu pihaknya berharap ini menjadi perhatian semua pihak untuk kedepannya supaya berbagai kendala tersebut dapat diminimalisir sejak awal.

"Sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan dengan maksimal," tukasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...