Lingkungan

Kabut Asap, Liburkan Siswa Koordinasi Sekolah dan Disdik

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Kabut asap kembali menyelimuti Kota Pekanbaru akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di Riau.

Mengacu pada peristiwa kabut asap yang terjadi beberapa tahun lalu, anak-anaklah yang menjadi korban terbanyak mengidap ISPA (Inpeksi Saluran Pernapasan Atas).

Jika 'jerebu' dinilai sudah membahayakan kesehatan anak didik pihak sekolah diperbolehkan meliburkan aktivitas belajar mengajar dengan syarat harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal. “Kalau ada sekolah mau meliburkan siswa akibat kabut asap, maka kepala sekolah harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Disdik Kota Pekanbaru,” kata Abdul Jamal.

Jamal mengatakan, meski kabut asap sudah beberapa hari menyelimuti Kota Pekanbaru namun hingga saat ini Disdik Pekanbaru belum ada satupun sekolah yang mengajukan libur belajar mengajar karena adanya kabut asap. Termasuk juga laporan sekolah yang memulangkan siswanya lebih cepat.

“Kita belum menerima laporan ada siswa yang dipulangkan karena kabut asap hari ini. Untuk itu, ke depan harapan kami kepada pihak sekolah dapat berkoordinasi dengan Disdik Pekanbaru,” jelasnya.

Kata Jamal lagi, untuk mengantisipasi kabut asap, dirinya telah menyarankan kepada para guru dan juga siswa untuk menggunakan masker.

“Imbauan saya supaya siswa dan guru bisa menggunakan masker. Siswa dan guru juga kita imbau untuk bisa mengurangi aktifitas di luar ruangan,” sambungnya.

Seperti yang diketahui, kabut asap menyelimuti Kota Pekanbaru sejak pagi tadi. BMKG Stasiun Pekanbaru bahkan menyebutkan kabut asap membuat jarak pandang berkurang menjadi 4 kilometer.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...