News

7 April, Parlemen Malaysia Bubar

Perdana Menteri (PM) Najib Razak. (sumber:internet)

KUALA LUMPUR - Mulai 7 April besok, parlemen Malaysia bubar. Pembubaran tersebut diresmikan oleh Perdana Menteri (PM) Najib Razak dan membuka jalan untuk digelarnya pemilu parlemen terbaru. 

Dikutip dari media lokal Malaysia, New Straits Times, Jumat (6/4/2018), pembubaran parlemen ini secara efektif mengakhiri masa jabatan seluruh anggota parlemen, baik pusat maupun daerah. 

Rakyat Malaysia nantinya akan memilih anggota Parlemen baru melalui pemilu. Waktu pelaksanaan pemilu akan dimumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Malaysia. 

Menurut pasal 55 ayat 4 Konstitusi Federal Malaysia, pemilu harus digelar setidaknya dalam jangka waktu 60 hari usai parlemen dibubarkan.

Pengumuman pembubaran parlemen Malaysia kali ini disampaikan PM Najib dalam siaran langsung televisi nasional waktu setempat. Pengumuman juga disampaikan via akun Facebook resmi PM Malaysia. 

Apa tahapan selanjutnya usai parlemen resmi dibubarkan? Komisi Pemilihan Umum Malaysia akan mengeluarkan surat kepada pejabat yang berasal dari berbagai konstituen untuk menggelar pemilu di daerah masing-masing. 

Pada saat yang sama, pengumuman soal pemilu dipasang di berbagai tempat untuk dilihat publik. Pemberitahuan ini berisi tanggal pencalonan dan tanggal untuk pelaksanaan pemungutan suara pendahuluan dan pemungutan suara nasional. 

Para pengamat politik setempat memprediksi pemilu paling cepat digelar akhir bulan April ini atau awal bulan Mei. Nantinya akan ada 222 kursi parlemen pusat dan 505 kursi parlemen wilayah yang akan diperebutkan dalam pemilu.

Total ada 14,9 juta pemilih terdaftar yang memiliki hak suara untuk memilih dalam pemilu mendatang di Malaysia. Pemilu terakhir di Malaysia digelar 5 Mei 2013, setelah parlemen dibubarkan pada 3 April.* 



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...