News

Ingat! NIP CPNS 2019 Paling Lambat Akhir Februari

ilustrasi (sumber;internet)

JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tenggat waktu hingga 1 Februari 2019 kepada segenap Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat, Provinsi, dan Kota untuk mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Usul penetapan NIP bagi CPNS sudah harus diterima secara lengkap di Kantor BKN Pusat/Kantor Regional BKN paling lambat akhir Februari,” bunyi surat Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang ditujukan kepada Para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat, Provinsi.

Adapun usul penetapan NIP CPNS harus disertai lampiran Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Penetapan Kebutuhan PNS Tahun Anggaran 2018 masing-masing instansi, serta dilampirkan pengumuman keputusan kelulusan dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berdasarkan peringkat hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...