Eksbis

KABAR GEMBIRA! Saat ini Bayar Pajak Bisa Lewat Gojek dan Bukalapak

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mempermudah warganya membayarkan pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dengan menggandeng Bukalapak dan Gojek.

“Kemarin Memorandum of Understanding-nya sudah kita tandatangani. Dalam tahun ini kerjasama sudah bisa berjalan dan masyarakat bisa mendapatkan kemudahan dari kerjasama ini,” kata Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Rabu (7/8/2019).

Dikatakan Zulhelmi, dengan adanya kerjasama ini pihaknya berharap para warga Pekanbaru atau wajib pajak tak mesti lagi datang ke kantor Bapenda Pekanbaru maupun ke UPT kecamatan guna membayarkan kewajibannya.

“Jadi tak mesti datang ke kantor, bangun tidur dan menjelang tidur, kalau lupa bayar, bisa bayar pajak. Yang penting paket internet hidup dan bisa bayar melalui Gojek dan Bukalapak,” ujarnya.

Sejauh ini, terang Ami, kemudahan juga sudah diberikan salah satunya melakukan pembayaran melalui sejumlah Bank yang bekerjasama dengan Bapenda, Indomaret dan Alfamart.

“Saat ini kita jalin lagi kerjasama dengan Gojek dan Bukalapak. Jadi tak ada lagi alasan untuk tidak membayarkan pajak PBB,” imbuhnya.

Untuk jatuh tempo pembayaran PBB sendiri, sambung Ami, telah ditetapkan sampai 31 Agustus 2019. “Begitu juga dengan penghapusan denda PBB, hanya sampai 31 Agustus. Jadi kita imbau manfaatkanlah kesempatan yang ada,” pungkasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...