News

Tahun Depan, Badan Otoritas Pemindahan Ibu Kota di Bentuk

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyatakan badan otoritas yang ditugaskan untuk mengurus seluruh rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan akan dibentuk mulai 2020. 

Tim Komunikasi Pemindahan Ibu Kota Bappenas Himawan Hariyoga mengatakan badan otoritas akan dibentuk setelah regulasi dan rencana induk (master plan) rampung. Sementara itu, regulasi baru bisa dibuat usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan lokasi pasti ibu kota baru.

"Iya ini masih dalam perencanaan ya kan, itu perlu pembahasan. Itu kan perlu payung hukum, ini yang kami bahas sekarang sampai studi. Nanti master plan dulu, regulasi. Ini tahapan 2020," ucap Himawan, Kemarin.

Dengan badan otoritas ini, artinya ibu kota baru bukan lagi diurus oleh pemerintah daerah (pemda). Namun, di bawah pengelolaan sebuah badan yang bertanggung jawab langsung ke presiden.

"Tapi ini belum detail ya, intinya agar pengelolaan aset-aset baik yang di sana (ibu kota baru) maupun yang nantinya hasil dari pemanfaatan yang di sini (DKI Jakarta) lebih bagus," jelasnya. 

Terkait regulasi, Himawan mengatakan pemerintah akan membuat Undang-Undang (UU) terkait ibu kota baru sebagai landasan pemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan. Dalam UU itu juga pemerintah akan memasukkan rencana ibu kota baru ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2025 mendatang.

"Nanti pas 2025 dibuat lagi 20 tahun ke depan. RPJMN ini kan terkait Undang-Undang. Jadi tidak sembarangan," pungkas dia. 

Sebelumnya, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menuturkan pemerintah sekarang sedang melihat kerangka kelembagaan dan struktur badan otorita yang akan dibentuk. 

Struktur tersebut salah satunya terkait anggota badan otoritas. Dalam hal ini, pemerintah memiliki beberapa opsi, misalnya otoritas hanya akan diisi oleh menteri terkait selaku pemimpin implementasi rencana pemindahan ibu kota saja, atau akan turut melibatkan pihak profesional di luar pemerintahan.

"Tentu harus kombinasi. Tapi nanti kami lihat, presiden arahkan jangan terlalu ke birokrasi, karena dikhawatirkan malah jadi pelan dan kaku," kata Bambang.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...