Life

Kisah : Ketika Nabi Sulaiman Minta Bayi Dibelah Jadi Dua

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Pada suatu ketika ada dua orang ibu yang memperebutkan anak karena salah satu anak mereka dimakan serigala. Mereka meminta bantuan kepada Nabi Dawud namun tak puas dengan keputusan beliau hingga akhirnya mereka menghadap Nabi Sulaiman.

Saat bertemu dengan Nabi Sulaiman, mereka bercerita bahwa Nabi Dawud memutuskan anak yang masih hidup adalah anak ibu yang lebih tua. Sedangkan anak ibu yang lebih muda telah diterkam serigala.

Ibu yang lebih tua sangat senang dengan keputusan itu dan segera mengambil anaknya. Sedangkan ibu yang lebih muda pulang sambil menahan kesedihan hingga akhirnya bertemu Nabi Sulaiman.

Seperti dilansir NU Online, Nabi Sulaiman ‘alaihissalam memang dikenal seorang nabi yang memiliki pandangan tajam dan diberi hikmah yang mendalam oleh Allah. Dalam hati, beliau berpikir, “Yang dapat memutus perkara ini adalah perasaan yang lembut, bukan akal. Oleh karena itu, aku akan meminta pandangan kedua wanita itu. Siapa yang kecintaannya lebih besar terhadap si anak, maka aku akan berikan anak itu padanya.”

Kemudian, Nabi Sulaiman bertanya kepada mereka, “Masing-masing meyakini bahwa ini adalah anak kalian?”

“Betul,” jawab mereka.

“Dan kalian mengklaim itu adalah anak kalian?”

“Betul sekali.”

“Sekarang berikanlah aku pisau tajam untuk membelah anak ini jadi dua!”

Sontak ibu yang lebih muda berteriak keras, “Jangan, jangan lakukan itu! Itu anak dia!” Sementara ibu yang lebih tua hanya diam.

Akhirnya, ibu yang lebih muda merelakan anaknya diberikan kepada ibu yang lebih tua daripada harus menyaksikan anak tersebut mati dibelah dua.

Pengasuh Majelis Taklim Syubbanul Muttaqin Sukanagara-Cianjur, Jawa Barat, Ustadz M. Tatam Wijaya mengatakan, dari peristiwa itu, Nabi Sulaiman melihat anak tersebut merupakan anak ibu yang lebih muda. Nabi Sulaiman akhirnya menyerahkan anak kecil itu kepada ibu yang lebih muda yang merupakan ibu kandungnya.

Demikian kisah yang disarikan dari hadits sahih yang diriwayatkan al-Bukhari dalam Shahîh-nya, tepatnya dalam Kitâb Ahâdîts al-Anbiyâ, Bâb Tarjamah Sulaimân, jilid 6, hal. 458, nomor hadits 3427, juga diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitâb al-Aqdhiyah, Bâb Ikhtilâf al-Mujtahidîn, jilid 3, hal. 1344, nomor hadits 1720.

Dari kisah hadits di atas, terang Ustadz M. Tatam, terdapat kesimpulan, seorang hakim diperbolehkan menunjukkan suatu perbuatan yang sesungguhnya tidak ingin dilakukannya, seperti halnya Nabi Sulaiman meminta orang-orang di sekitarnya membawa pisau untuk membelah dua anak dari kedua wanita yang sedang berperkara guna mencari tahu sebuah kebenaran.

Sesungguhnya, Nabi Sulaiman tidak ingin membelah anak itu. Hanya saja, ia ingin menegakkan kebenaran. Bahkan, Imam al-Nasa’ memberi judul hadits ini dengan “Usaha hakim dengan mengatakan sesuatu yang tidak ingin dilakukannya, ‘Maka lakukanlah demi mengetahui kebenaran.’” (HR al-Nasai).

Ustadz M. Tatam menjelaskan, Kecerdasan dan pemahaman terhadap hukum tidak bergantung pada usia. Orang yang masih muda adakalanya lebih paham dan lebih menguasai masalah dibanding orang yang lebih sepuh.

Contohnya, Nabi Sulaiman yang merupakan seorang anak lebih memahami perkara dibanding Nabi Dawud sebagai ayahnya. Begitu pula ‘Abdullah ibn ‘Umar lebih mampu menjawab pertanyaan yang diajukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dibanding para sahabat senior. Padahal, di tengah para sahabat senior ada Abu Bakar al-Shidiq dan ‘Umar ibn al-Khathab.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...