News

Sah! Pekanbaru Miliki Perda Layak Anak

Penandatangan Perda Kota Layak Anak oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru dan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi.

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah Kota Layak Anak lewat rapat paripurna Senin (22/7/2019).

"Diharapkan dengan adanya Perda itu tahun ini Pekanbaru naik ke level Madya," Ketua Pansus Ranperda Kota Layak Anak, Dian Sukheri di Pekanbaru.

Karena sambungnya tahun ini Pemko Pekanbaru baru mampu meraih prediket Kota Layak Anak kategori Nandya. Rapat peripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Nofrizal dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru, sejumlah pejabat Pemko dan 32 anggota DPRD Pekanbaru serta para undangan.

Melalui juru bicara pansus Pangkat Purba, mengatakan, setelah pansus membahas ranperda ini, maka pansus dapat memahami akan kebutuhan Perda tersebut.

Perda ini menjadi nilai tambah bagi Tim Verifikasi lapangan dalam melakukan penilaian untuk Kota Pekanbaru. Kehadiran Perda KLA sebagai payung hukum sangat dibutuhkan.

"Melalui Perda KLA ini akan untuk dapat memenuhi akan kebutuhan hak-hak anak di Pekanbaru," kata Pangkat.

Walau beberapa permasalahan selama ini masih ada, seperti masih banyaknya angka anak putus sekolah atau pemandangan anak kecil di pinggri jalan, merokok dan lainnya namun ada solusi dalam perda ini.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya Perda KLA itu diharapkan ke depan penanganan persoalan anak di Pekanbaru terutama dalam hal upaya pemenuhan hak anak dari berbagai cluster bisa diwujudkan.(adv/gallery)



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...