Lingkungan

Pemerintah: 2025, Sampah Plastik di Laut Berkurang 70%

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Indonesia hadir di Our Ocean Conference (OOC) 2019, membawa misi penting, salah satunya komitmen dalam mengurangi sampah plastik di laut. Sejalan dengan komitmen negara-negara di dunia dalam persoalan sampah ini, pemerintah berkomitmen akan mengurangi sampah plastik di lautan sampai 70% pada 2025.

Kepala Bagian Organisasi dan Humas Ditjen Perhubungan Laut, Yan Prastomo Ardi mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggandeng sejumlah pihak dari kalangan pebisnis, kelompok masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lokal. Menurutnya, dengan menggandeng banyak kalangan, upaya untuk menanggulangi pencemaran plastik di lautan, dan daratan yang menjadi sumber utama produksi sampah plastik, diharapkan bisa terwujud.

"Termasuk, dengan mengurangi limbah padat hingga 30% dan mengelola limbah padat hingga 70% pada 2025," jelas Yan dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).

Yan menambahkan, saat ini beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengeluarkan aturan terkait pembatasan pemakaian tas plastik, misalnya, Bali dan Banjarmasin. Gerakan itu diharapkan dapat ditiru oleh Pemda lainnya dalam mengeluarkan aturan serupa.

Data Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun. Sebanyak 3,2 juta ton di antaranya merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut. Sumber yang sama menyebutkan, kantong plastik yang terbuang ke lingkungan sebanyak 10 miliar lembar per tahun atau sebanyak 85 ribu ton kantong plastik.

Sebanyak 70% sampah plastik berpotensi masuk ke laut Indonesia, mengingat 71% wilayah Indonesia adalah lautan. Indonesia merupakan penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia yang dibuang ke laut setelah China.

Sebelumnya, berdasarkan data The World Bank 2018, sebanyak 87 kota di pesisir Indonesia memberikan kontribusi sampah ke laut diperkirakan sekitar 1,27 juta ton. Dengan komposisi sampah plastik mencapai 9 juta ton dan diperkirakan sekitar 3,2 juta ton adalah sedotan plastik.

"Pemerintah Indonesia serius dalam menyelesaikan persoalan sampah plastik yang ada di wilayah laut Indonesia. Bukti keseriusan pemerintah untuk membersihkan sampah plastik di laut, di antaranya adalah dengan adanya rencana aksi nasional (RAN). Melalui RAN, secara bertahap persoalan sampah diharapkan bisa diselesaikan," ujarnya.

Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2018, tentang Penanganan Sampah Laut yang berisikan strategi, program, dan kegiatan yang sinergis, terukur, dan terarah untuk mengurangi jumlah sampah di laut, terutama sampah plastik.

Regulasi ini dituangkan dalam bentuk Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut Tahun 2018-2025. Rencana Aksi ini merupakan dokumen perencanaan yang memberikan arahan strategis bagi kementerian/lembaga, dan acuan bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam rangka percepatan penanganan sampah laut untuk periode delapan tahun, terhitung sejak 2018 sampai dengan 2025.

Oleh karena itu, melalui OOC 2019 ini, Indonesia sebagai negara bahari dengan wilayah lautan yang lebih luas dibanding daratan menunjukkan kepada dunia keseriusannya untuk mengurangi sampah plastik di laut. Indonesia juga mengajak negara lainnya bersama untuk mempertahankan sumber daya laut yang berkelanjutan sekaligus melestarikan lingkungan laut, sebagai warisan yang diberikan secara turun menurun.

Adapun beberapa waktu yang lalu, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut telah menggelar aksi bersih laut dan pantai serentak seluruh Indonesia di 228 titik yang berhasil mencatatkan prestasi dunia di MURI. Selain di 228 titik tersebut, MURI juga mencatat 100 ribu orang ikut berpartisipasi dari berbagai kalangan.

"Aksi bersih laut dan pantai serentak pada tanggal 12 September 2019 lalu akan terus berlanjut. Dirjen Perhubungan Laut telah mengeluarkan instruksi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut untuk melakukan bersih laut dan pantai secara rutin setiap hari Jumat, minggu terakhir di tiap bulannya," ucapnya.

Selain itu, Indonesia punya komitmen yang kuat dalam upaya mendorong pelestarian laut, hal ini dibuktikan dengan kebijakan terkait penetapan 20 juta hektare wilayah konservasi baru.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...