News

KPU Pekanbaru Berharap Pilwako Dilaksanakan 2022

sumber;internet

PEKANBARU - Komisioner KPU Pekanbaru, Zulfajri mengatakan sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016, diatur bahwa pelaksanaan Pemilu menjadi serentak pada 2024 mendatang.

Serentak yang dimaksud adalah keseluruhan, mulai dari Pilkada, Pilgub, Pilpres dan Pemilihan umum legislatif akan digelar secara serentak pada tahun 2024 tersebut.

Nantinya dengan serentak tersebut, Pilwako Pekanbaru yang seharusnya digelar pada tahun 2025 juga akan dilaksanakan pada tahun 2024.

"Sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016, nantinya masa jabatan Walikota Pekanbaru yang berakhir pada tahun 2022, akan diisi kekosongannya dengan jabatan seorang Plt hingga menjelang 2024," kata Zulfajri.

Akan tetapi, Zulfajri berharap, agar pemilihan Walikota Pekanbaru tetap dilaksanakan di tahun 2022, mengingat runyamnya Pemilu serentak yang dilaksanakan di 2019 ini.

"Kita berharap di 2022 ya. Tentu juga pemerintahan tidak akan efektif jika dipimpin Plt. Kemudian kita lihat juga evaluasi di Pemilu 2019 ini, kita lihat banyak korban hang jatuh sakit, jadi kita berharapnya di 2022 saja Pilwako. Akan tetapi kita tetap patuh ke undang - undang. Dan yang jelas evaluasi dari Pemilu tahun ini kita laporkan ke KPU RI," tukasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...