Eksbis

Ini Syarat Penerima Paket Sembako dan BLT Rp600 Ribu

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi virus corona atau (covid-19) di Indonesia. Bantuan itu berupa pemberian paket sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan selama tiga bulan ke depan.

Apa saya syarat untuk mendapatkan paket sembako dan BLT?

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan paket sembako akan diberikan secara 'cuma-cuma' kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Ia mencatat setidaknya ada 2,5 juta jiwa atau 1,2 juta KK di Jakarta dan 1,6 juta atau 576 ribu KK di Bodetabek yang akan mendapat paket sembako ini.

Masyarakat yang bisa menerima bantuan sosial (bansos) ini adalah mereka yang sudah terdata sebagai keluarga penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

"Data yang kami gunakan adalah keluarga yang ada di dalam data terpadu DTKS, ditambah masukan tambahan data-data dari pemda," ujar Juliari, Selasa (7/4/2020).

Rencananya, pemerintah akan memberikan paket sembako ini pada bulan ini sampai tiga bulan ke depan. Saat ini, pemerintah tengah menyesuaikan data keluarga penerima manfaat di pusat dan daerah.

Sementara, BLT senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan rencananya diberikan kepada masyarakat di luar Jabodetabek. Untuk sasaran ini, pemerintah juga akan memberikan BLT kepada keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan pemda di luar Jabodetabek.

"Siapa yang menerima adalah seluruh seluruh keluarga yang ada di dalam data terpadu kami, yang belum terima bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), ataupun nanti Kartu Prakerja," katanya.

Saat ini, setidaknya ada 9 juta jiwa yang masuk radar pemberian BLT dari pemerintah pusat. Namun, Juliari mengatakan pemerintah masih menyisir data tersebut, sehingga belum pasti.

"BLT yang di luar itu semua, saya sudah lihat angkanya 9 juta, tapi sepertinya tidak sampai," tuturnya.

Sementara secara keseluruhan, pemerintah menganggarkan dana senilai Rp110 triliun untuk insentif perlindungan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi corona. Dari dana tersebut, sekitar Rp25 triliun untuk program paket sembako bagi masyarakat.

Sisanya, untuk Program Kartu Sembako mencapai Rp20 triliun, Kartu Prakerja Rp20 triliun, dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian, juga untuk gratis listrik tiga bulan untuk 24 juta pelanggan berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi serta insentif perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah mencapai 175 ribu unit rumah.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...