Ekonomi

BEI: Jika Terbukti Lalai, Bukopin Bisa Kena Sanksi

Pelayanan di Bank Bukopin. (sumber;internet)

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan Bank Bukopin bisa terkena sanksi jika terjadi perbedaan signifikan pada laporan keuangan yang direvisi.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan biasanya jika terjadi hal demikian, pihak bursa akan meminta klarifikasi kepada pihak emiten dan auditornya. Dia menyebutkan hal yang demikian biasanya terjadi saat proses audit oleh akuntan publik yang bertanggungjawab.

"Jadi kalau yang gitu biasanya treatment accounting, nanti kita konfirmasi ke auditornya biasanya. Kemudian kalau memang ada perbedaan antara tahun sekarang sama tahun sebelumnya ya itu dilihat alasannya apa. Nah, sampai saat ini sih belum kita klarifikasi," kata Samsul di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (26/4).


Menurut dia, jika terjadi kesalahan saat proses audit, maka auditor yang akan bertanggungjawab dan dikenakan sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Begitu juga dengan emiten, jika terbukti terdapat kelalaian maka BEI dan OJK juga tak akan lepas tangan dalam memberikan sanksi.

"Ya itu kan apakah akan sampai ke situ persoalannya (informasi tidak valid), apakah informasi yang dia sajikan itu sengaja disalahkan jadi sebenarnya bisa menjadi sangat material juga kalo merupakan faktor kesengajaan. Tapi kan ini peru diklarifikasi dulu penyebabnya apa," lanjut dia.

Berdasarkan publikasi laporan keuangan Bukopin tahun buku 2017 yang terbit akhir Maret 2018, diketahui perusahaan telah merevisi laporan keuangannya untuk tahun buku 2016. Hal ini menyebabkan laba bersih Bukopin pada 2016 yang sebelumnya terlihat tumbuh 13,13% sebenarnya telah anjlok 81% dibandingkan dengan tahun 2015.

Revisi signifikan dilakukan pada bagian pendapatan provisi dan komisi dari sebelumnya tercatat Rp 1,06 triliun diubah menjadi Rp 317,88 miliar. Revisi ini menyebabkan pendapatan turun lebih dari Rp 743 miliar.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...