News

PPKM Level 3, Penetapan Status Positif Covid-19 Cukup dengan Rapid Test Antigen

sumber;internet

ROKAN HULU - Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu menyatakan bahwa Rapid Test Antigen dijadikan dasar rujukan dalam menentukan seorang warga Positif Covid-19. Hal ini menyikapi banyaknya misinformasi di masyarakat terkait dasar penetapan status positif Covid-19 yang sebelumnya melalui hasil pemeriksaan swab RT-PCR.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dr. Bambang Triono melalui Kabid P2PL dr. Darmadi Lubis menyatakan, penerapan Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam menetapkan status positif covid-19 sudah diterapkan Diskes Rohul sejak daerah itu ditetapkan PPKM Level 3.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Kemenkes Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan Covid-19. Dalam Permenkes tersebut, penggunaan rapid diagnostic Test Antigen dibagi tiga zona yakni 1, 2 dan 3.

Untuk Zona 1 dan 2, Rapid Antigen masih dijadikan rujukan untuk melakukan tes swab jika ditemukan positif. Sementara untuk zona 3 seseorang tidak harus menunggu hasil tes swab. Jika hasil Rapid Antigen menunjukkan positif, maka didiagnosa sebagai pasien Covid-19.

"Dengan telah ditetapkannya Rohul PPKM Level 3 maka, Rapid Antigen bisa dijadikan dasar untuk menetapkan status seorang warga positif Covid-19 tanpa harus menunggu hasil swab RT-PCR," jelas Darmadi Lubis, Sabtu (7/8/2021).

Darmadi menyatakan seseorang yang positif dari hasil Rapid Antigen ini, akan mendapat perlakuan layaknya pasien positif Covid-19. "Jika bergejala sedang atau berat akan dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara jika tidak bergejala harus melakukan isolasi di rumah atau fasilitas Isolasi pemerintah hingga Hasil RT PCR dilakukan pada hari kelima," terang Darmadi.

"Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan upaya testing dan tracing sebagai bagian proses penyelidikan epidemiologi dan pelacakan kontak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," tambahnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...