News

PPKM Level 4 Sudah Jilid III, Pekanbaru Masih Jadi Zona Merah

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru sudah memasuki tahap ketiga. Namun, sampai kini ibukota Provinsi Riau itu masih berada di dalam zona merah.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengakui hingga saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru masih tinggi. Berbagai indikator penilaian kategori zona wilayah Covid-19 di Pekanbaru sendiri justru tetap berada di zona merah.

"Hasil evaluasi terakhir, Pekanbaru, semua indikatornya menunjukkan kita ada di zona merah penyebaran Covid-19. PPKM level 4, sudah berlaku selama 2 kali 7 hari, hasilnya justru naik (kasus Covid-19, red)," kata Walikota, Kamis (11/8/2021).

Menurutnya, kenaikan kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Kota Pekanbaru tapi juga di 11 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Ia menjelaskan, saat ini pemerintah masih terus melakukan upaya untuk membatasi pergerakan warga, untuk menekan penyebaran Covid-19.

Tapi, kata dia, ada sejumlah kendala seperti ketaatan warga agar tidak keluar rumah tanpa kepentingan. Pantauan tim nasional melalui satelit dan lainnya, penyekatan jalan protokol hanya mampu mengurangi mobilitas warga sebesar 10 persen.

"Artinya ketaatan warga rendah, agar tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan," jelasnya.

Ia mengimbau agar warga tetap mematuhi aturan dan protokol yang sudah ditetapkan. Di samping, pemerintah tetap melakukan evaluasi dan upaya dalam penekanan pandemi tersebut.

"Tentunya kita dukung warga yang harus bekerja di sektor esensial. Tetapi bagi warga yang tidak berkepentingan, disarankan agar tetap di rumah, terutama saat jam sibuk di pagi, siang dan sore hari," jelasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...