News

LIPI Digoyang Kisruh Internal

Kantor LIPI di Jakarta. (Sumber;internet)

JAKARTA - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI dikabarkan tengah mengalami kekisruhan internal. Kisruh ini berhubungan dengan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lembaga peneliti nasional tersebut.

Dalam dokumen surat keluhan ke Menteri Riset dan Teknologi Tinggi, Sabtu (12/5/2018), kelompok peneliti sosial dan non peneliti LIPI yang kantornya berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, merasa kinerja LIPI semakin menurun dan tidak jelas sepeninggal almarhum Kepala LIPI, Iskandar Zulkarnain.

Posisi Kepala LIPI diganti oleh Bambang Subyanto. Namun Bambang dinilai lebih fokus pada tugas eksternal. Kebijakan internalnya kelembagaan lebih dominan dijalani oleh Deputi Bidang IPT, yaitu Laksana Tri Handoko yang juga dipercaya sebagai Plt. Sestama LIPI. 

Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Laksana Tri Handoko dianggap menyimpang oleh peneliti. Pertama, mengenai kebijakan Jabatan Fungsional Peneliti yang dianggap merugikan peneliti LIPI maupun peneliti nasional. 

Selanjutnya mengenai kebijakan administrasi keuangan LIPI. Anggaran perjalanan Dinas yang dilaksanakan oleh pegawai LIPI hanya diterima sekitar 30 persen dari yang seharusnya. Terakhir kebijakan mengenai redistribusi pegawai yang tidak manusiawi sehingga menyebabkan chaos staf LIPI. 

Pegawai LIPI menganggap Plt. Sestama LIPI tersebut mempunyai sikap arogan sehingga lahirlah beberapa kebijakan yang dinilai tidak masuk akal. Kebijakan yang dibuat olehnya dilatarbelakangi oleh beberapa hal:

Pada saat posisinya menjadi Tim Leader dalam rekrutmen pegawai secara online, Laksana dituding menerima beberapa ‘pesanan’ oknum yang ingin calon-calonnya lolos CPNS. Data tersebut tersedia di bagian Kepegawaian LIPI. Sebagai tanda balas jasa karena sudah membantu para oknum meloloskan calon-calonnya, Laksana diangkat menjadi peneliti tanpa melalui Diklat Jabatan Fungsional seperti sebagaimana mestinya.

Setelah menjadi peneliti, Laksana kemudian menjabat sebagai Kapus, tidak lama kemudian dia diangkat sebagai Deputi IPT. Pegawai LIPI berharap Laksana Tri Handoko segera diperiksa oleh pihak berwajib karena dianggap cacat hukum.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...