News

Mudik, Tol Rembang-Pasuruan Gratis

Gerbang masuk Tol Rembang-Pasuruan. (sumber;internet)

PASURUAN - Kabar gembir buat calon pemudik. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemudik pada Lebaran 2018 yang akan melalui jalan tol dari Rembang-Pasuruan (6,6 Km) atau Seksi II Ruas Tol Gempol-Pasuruan akan dikenakan biaya Rp 0 alias gratis.

Dengan demikian, pemudik yang melewati tol Gempol-Pasuruan sampai seksi II dengan panjang total 20,5 Km hanya dikenakan tarif Rp 1.000/Km pada seksi I (Gempol-Rembang) sepanjang 13,9 Km atau hanya sekitar Rp 13.900.

"Ini sebelum mudik sudah bisa beroperasi tapi tetap digratiskan. Kalau yang seksi I kita sudah Rp 1.000/Km, nanti [setelah Lebaran] seksi II maksimum juga Rp 1.000/Km, nanti tinggal insentif pajaknya," jelas Basuki saat meninjau langsung di lokasi, Sabtu (12/05/2018).

Sebagai informasi, jalan tol ini merupakan bagian Tol Trans Jawa. Secara keseluruhan tol ini memiliki panjang 34,15 km dan terbagi menjadi tiga seksi. 

Selain Seksi I yang telah beroperasi sejak 2017 dan Seksi II yang akan fungsional saat mudik Lebaran, terdapat juga Seksi III yaitu Pasuruan-Grati (13,65 km) yang sudah mencapai progres 24% dan ditargetkan dapat selesai akhir 2018

Pembangunan jalan tol ini dikerjakan oleh PT Jasamarga Gempol Pasuruan dengan nilai investasi Rp 4,03 triliun dan masa konsesi 45 tahun. 

"Yang ke arah Grati itu akan beroperasi nanti akhir 2018 bersamaan dengan ruas Pasuruan-Probolinggo. Kemudian yang Probolinggo-Banyuwangi itu nanti baru akhir 2019," kata Basuki.

Saat ini, progres Tol Pasuruan-Probolinggo sepanjang 31,3 km secara keseluruhan saat ini baru mencapai 0,96%. Ruas tol ini dikerjakan oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol dengan investasi sebesar Rp 3,55 triliun.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...