News

Tak Hanya PNS, Tenaga PHL Jakarta Juga Terima THR

Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno. (sumber;internet)

JAKARTA - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengaku baru mendapat informasi terkait kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri serta pensiunan.

Mendapat informasi itu, ia langsung berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jakarta, Syamsudin Lologau. Sandiaga menyatakan akan mengikuti keputusan tersebut.

"Itu keputusan pemerintah pusat dan kita tentunya memastikan bahwa DKI kebijakannya selaras dengan arahan kebijakan pusat," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Rabu (23/5/2018) kemarin, Presiden Jokowi resmi menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri serta pensiunan.

Keputusan Presiden ini menjadi kabar gembira bagi PNS, TNI, Polri dan para pensiunan. Khusus untuk pensiunan, tahun ini dipastikan akan ikut menerima THR, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Besaran THR dan gaji ke-13 juga akan bertambah. Ini karena perhitungan THR adalah gaji pokok ditambah tunjangan kinerja plus tunjangan keluarga.

Oleh Sandiaga, kebijakan Presiden Jokowi tersebut menunjukkan pemerintah pusat serius menaikkan THR dan gaji ke 13. Ia meyakini dengan pemberian THR dan gaji ke 13 dapat menumbuhkan geliat ekonomi.

THR Bagi PHL

Menurut Sandiaga, pemberian THR tak hanya berlaku bagi PNS di DKI Jakarta saja. Namun juga akan diberikan kepada Pegawai Harian Lepas (PHL) yang bertugas di wilayah Pemprov DKI.

"Kita harus perhatikan juga, karena kan nanti akan benchmarking dengan kebijakan tentang THR ini bagi para PHL," kata Sandi.

Tak hanya PHL, THR di Pemprov DKI juga akan diberikan kepada kepada petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).

"PPSU juga kita harus sesuaikan juga. Sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah provinsi DKI kebijakannya harus berkesinambungan," imbuh dia.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...