News

278 WNA Ditolak Masuk oleh Petugas Imigrasi Soetta

Ilustrasi TKA di Indonesia. (sumber;internet)

JAKARTA - Sebanyak 278 warga negara asing (WNA) dengan jumlah teratas berasal dari negara Bangladesh, dicegah kedatangannya ke Indonesia oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, Tangerang, periode Januri hingga Mei 2018. Pencegahan ratusan WNA itu lantaran tak memiliki kelengkapan surat-surat dan tujuan untuk datang ke Indonesia.

"Mereka ditolak karena dikhawatirkan juga akan menimbulkan masalah di negeri kita," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Enang Syamsi, Kemarin.

Enang mengatakan, pihaknya merinci ada 5 negara teratas terkait penolakan kedatangan WNA ke Indonesa, yakni Bangladesh, China, India, Pakistan, dan Srilanka. Jumlah terbanyak WNA yang ditolak adalah Bangladesh dan China, yakni masing-masing 40 WNA.

Selain adanya penolakan WNA, lanjutnya, pihak Imigrasi juga melakukan pencegahan pada 63 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Para WNI tersebut dicegah karena tak memiliki kelengkapan surat dalam proses bekerja sebagai TKI di luar negeri.

"Mereka ini kami cegah juga karena kami khawatirkan akan menjadi korban TPPO di luar negeri. Maka dari itu, kami cegah dan kami minta untuk melengkapi surat-suratnya terlebih dahulu," pungkasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...