News

Makan Tutut, 85 Orang Keracunan Massal

Ilustrasi masakan tutut atau keong sawah. (sumber;internet)

BOGOR - Warga Kampung Sawah Kelurahan Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat keracunan massal. Laporan terakhir, total ada 85 warga yang keracunan akibat menyantap takjil dengan menu tusiput atau tutut rebus pada Sabtu (26/5/2018). 

"Ada sekitar 57 orang yang mengkonsumsi dari penjual di sana," kata Kabag Humas Polresta Bogor Kota AKP Yuni Astuti, kemarin. Namun, Ahad (27/5/2018), dari berbagai sumber disebut sudah 85 warga yang dirawat akibat hal yang sama. 

Dituturkan Yuni, awalnya Rabu, 23 Mei 2018 sore pukul 15.30 WIB, warga menyerbu tutut rebus untuk santap berbuka puasa. 

"Warga membeli dari penjual seharga Rp2000 ke warga yang menjual," ujar Yuni.

Efek diduga keracunan baru terjadi pada Kamis. 24 Mei 2018, sekitar pukul 03.40 WIB saat sahur. Warga yang mengkonsumsi tutut tersebut merasakan gejala buang-buang air dan muntah atau muntaber. Selain itu, kepala pusing dan suhu badan panas. Sebagian warga saat itu langsung dilarikan langsung ke Puskesmas.

Warga yang keracunan dibawa ke Puskesmas Bogor Utara sebanyak 27 orang. Mereka yang menderita parah kemudian dirujuk ke Rumah Sakit.

Rumah Sakit yang dirujuk antara lain RS Azra Bogor sebanyak 3 orang, Rumah Sakit Mulia Bogor sebanyak 1 orang, RSUD Karya Bhakti Bogor sebanyak 14 orang, Puskesmas Bogor Utara sebanyak 9 orang. Adapun rincian warga yang mengalami keracunan RT 001 RW007 sebanyak 27 orang. RT 002/RW007 sebanyak 23 orang. Data terakhir, RT 005 RW 007 sebanyak 5 orang.

"Untuk warga yang keracunan namun langsung dibawa ke rumah sakit oleh pihak keluarga tidak melalui rujukan Puskesmas Bogor Utara masih dalam pendataan," kata Yuni. Kabarnya, penjual tutut sudah diamankan Polresta Bogor.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...