News

Naik Atas Meja Saat Paripurna, Berikut Penjelasan Anggota DPRD Bone

sumber;internet

BONE - Anggota DPRD Bone, Andi Syaifullah Latief, naik meja saat rapat paripurna pada Rabu (30/5) kemarin. Ia mengaku khilaf dan telah meminta maaf. Begini penjelasan lengkap Syaifullah, Kamis (31/5/2018):

Kronologi terkait dengan dinamika yang terjadi pada rapat Paripurna khusus LKPJ akhir tahun anggaran 2017 Pemerintah Daerah kabupaten Bone, Rabu, 30 Mei 2018.

Berdasarkan ayat 1 pasal 17, PP No 3 thn 2007 ttg LKPJ sangat jelas mengatur bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah thn anggaran berakhir dan di pasal 23 ayat 1 juga diatur bahwa LKPJ disampaikan oleh kepala Daerah dalam rapat paripurna DPRD, sementara LKPJ tersebut disampaikan pada rapat paripurna tanggal 30 April 2018.

Sehingga saya berpendapat bahwa ini sudah tidak sesuai lagi dengan aturan yang ada yang telah lewat 30 hari, dengan deadline waktu yg dimaksud regulasi tersebut.

Karena pendapat saya tidak diterima yang notabene hanya minta pengakuan tentang kerterlambatan tersebut. Namun tetap tidak direspon oleh pimpinan rapat dan terkesan dipaksakan untuk tetap dilanjutkan pembahasannya pada tingkat Pansus. Maka terjadi perdebatan alot dengan beberapa anggota Fraksi lainnya sehingga rapat diskors selama 20 menit.

Setelah rapat dilanjutkan kembali, Fraksi PNBK menyatakan walk out yang diikuti oleh Fraksi Gerindra dengan 2 alasan, yakni : 

1. Menyatakan bahwa tidak adanya pengakuan keterlambatan penyampaian dokumen LKPJ dari Pemda ke DPRD.

2. Dengan terlambatnya penyampaian LKPJ maka tidak perlu dibentuk pansus yang pada akhirnya juga tidak dapat melahirkan rekomendasi, yang mana kita tahu semua jika Pansus tentu menggunakan dana APBD dari Rakyat yg cukup besar, yakni ratusan juta rupiah yang mestinya tidak perlu.

Menurut kami, sebagaimana yang diamanatkan UU No 23 thn 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mesti dilakukan. Dan kami usulkan adalah DPRD melakukan hak interpelasi kepada Pemda untuk mempertanyakan apa penyebab keterlambatan Penyampaian LKPJ yg akan dipertanggungjawabkan kepada rakyat setiap akhir tahun anggaran.

Sebagai representasi rakyat yang punya fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan tentu punya tanggung jawab yang besar terhadap rakyat untuk diketahui. Namun apa yang terjadi kemudian. Pansus tetap dibentuk dan bekerja menggunakan anggaran yang cukup besar dan kami anggap sangat tidak rasional.

Kemudian, di dalam proses Pansus bekerja terjadi lagi Walk Out dari Fraksi Demokrat dan NasDem karena kedua fraksi tersebut mengusulkan konsultasi ke Biro Hukum Provinsi tentang referensi regulasi LKPJ tapi pimpinan tidak merespon.

Pada akhirnya dilakukan rapat Paripurna khusus untuk perumusan rekomendasi LKPJ, pada saat itulah terjadi insiden setelah pimpinan menscors rapat krna belum quorum sebab 4 fraksi dr 7 anggota fraksi tidak bertanda tangan daftar hadir. Tiba-tiba salah satu aggota Fraksi Golkar berteriak seolah-olah memaksa kami untuk bertanda tangan.
Baca juga: Foto: Anggota DPRD Bone Naik Meja dan Banting Kursi Saat Rapat

Saya katakan kalau mau berpendapat nanti di forum ketika rapat dilanjutkan kembali. Tapi kenapa tetap memaksa? apa haknya marah-marah dan memaksa saya? Ini hak saya, memangnya anda siapa ?

Terjadilah kisruh luar biasa tak terkendali. Spontan saya tersulut emosi, sebagai manusia biasa saya khilaf. Membanting kursi dan properti lainnya karena saya merasa harga diri saya dihina sesama teman yang saya tidak pernah menyangka seperti itu. 

Saya bermaksud membela diri dan cari aman krna emosi sudah terlanjur saya spontan/refleks naik ke meja kerana banyak yang berteriak seranggg, majuuu !!! Tentu saya harus cari perlindungan yang aman. 

Apa boleh buat, mata saya sudah gelap. Dalam hati saya JIKA SAYA MATI INI DEMI RAKYAT, SAYA RELA. 

Setelah itu, kemudian saya istighfar, ini balan puasa kenapa mesti demikian.

Dengan mediasi beberapa teman, akhirnya kami berdamai.

Baca juga: Sidang Paripurna, Anggota DPRD Bone Naik Meja dan Banting Kursi

Itulah dinamika rapat, biasa dalam berbeda pendapat, kemudian rapat dilanjutkan setelah quorum dengan hadirnya salah satu anggota Fraksi Golkar.

Saya dan 4 anggota Fraksi lainnya yang mengikuti rapat tetap konsisten tidak menyetujui rekomendasi LKPJ dan saya mempertanyakan. 

Apakah rekomendasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan legalitasnya? sementara dari 7 fraksi hanya 3 fraksi yg menyetujui.

Rapat ditutup tanpa jawaban. Lalu palu diketok 3 kali.

Sekian. 



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...