Mudik 2018

Menumpang Mobil Bak Terbuka, Pemudik Akan Langsung Diturunkan

Ilustrasi kendaraan bak terbuka. (sumber;internet)

JAKARTA - Musim mudik lebaran segera berlangsung. Berbagai persiapan dilakukan pemudik agar mudik dengan nyaman dan selamat. Mulai dari persiapan diri hingga persiapan kendaraan. Meski begitu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Royke Lumowa, meminta pemudik tak menggunakan mobil atau atau kendaraan sejenisnya dengan modifikasi bak terbuka.

Dia juga berjanji akan menurunkan langsung mereka yang tetap naik mobil pick up atau bak terbuka. Hal ini juga rata diterapkan diseluruh Indonesia. 

Selain berbahaya, menurut Royke, larangan operasional pick up untuk mudik juga telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, bahwa mobil bak terbuka tidak diizinkan membawa penumpang.

"Pick up itu mobil barang. Maksimal dua orang. Yang jaga barang pun itu dia harus pakai helm di belakang," kata Royke di kawasan Mojekorto, Jawa Timur, Kemarin. 

Jika hal itu masih ditemukan di jalan, Royke menyatakan, petugas polisi lalu lintas punya wewenang untuk menghentikan kendaraan tersebut. Petugas akan langsung meminta pemudik memilih moda transportasi yang lebih aman.

"Pokoknya dipinggirin, terus yang di belakang silakan naik angkutan umum," ujarnya.

Royke mengatakan, setiap tahun angka pemudik yang menggunakan mobil bak terbuka terus menurun. Salah satu faktornya adalah program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah ataupun pihak perusahaan. Tapi ada saja yang tetap nekat menggunakan mobil bak terbuka untuk pulang kampung.

Karena itu pihaknya akan terus mengawasi masyarakat yang tetap nekat menggunakan mobil bak terbuka menuju kampung halamannya. "Walaupun sekarang sudah tidak banyak, tapi itu kan mengancam keselamatan. Bukan kita larang, hanya bahaya bagi mereka," ujarnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...