News

MUI Kepri Imbau Umat Muslim Tak Ikut Imunisasi Campak-Rubella

ilustrasi (sumber;internet)

TANJUNG PINANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengimbau warga muslim Kepri tak ikut serta imunisasi campak-rubella. Imbauan ini dikeluarkan karena vaksin tersebut belum ada sertifikat halal dari MUI pusat.

Dalam surat MUI Kepri yang beredar dengan nomor surat, Ket-53/DP-P-V/VII/2018, surat imbauan itu ditujukan ke Gubernur Kepri. Surat tersebut tertulis 30 Juli 2018. Dalam surat itu MUI Kepri menyebutkan, bahwa, pengurus harian Dewan Pimpinan MUI Provinsi Kepri pada 28 Juli 2018 telah melakukan rapat di Batam terkait informasi imunisasi campak/MR. MUI Kepri menyampaikan empat pesan penting.

  1. Pertama, sampai saat ini vaksin campak/MR belum mendapat fatwa halal dari MUI Pusat. 
  2. Kedua, meminta instansi terkait (Dinas Kesehatan) untuk menunda penyuntikan vaksin tersebut, sampai diterbitkannya sertifikat halal oleh LP-POM MUI Pusat. 
  3. Ketiga, agar masyarakat muslim tidak ikut serta dalam proses penyuntikan vaksin csmpak/MR sampai adanya keputusan resmi dari LP-POM MUI Pusat.
  4. Keempat, meminta kepada MUI Pusat untuk segera melakukan pembahasan terkait Campak/MR bersama DPR RI, Kementrian Kesehatan, serta instansi terkait dan menyampaikan hasil keputusan MUI di seluruh Indonesia untuk menjadi acuan dalam melakukan sosialisasi.

Surat tersebut diteken Ketua MUI Kepri, KH. A Karim Ahmad dan Sekretaris, H Edi Safrani. Sementara itu, Ketua I MUI Kepri, Azhar Hasyim saat dikonfirmasi membenarkan beredarnya surat tersebut. "Benar (surat imbauan larang vaksin MR dari MUI Kepri-red)," kata Azhar, Kemarin.

Sebagaimana diketahui, mulai 1 Agustus hingga September, Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia akan melaksanakan vaksin campak/MR secara serentak. *



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...