News

Satgas Covid-19 Pekanbaru Bakal Razia di Pusat Keramaian

Ilustrasi.(sumber;internet)

 

PEKANBARU - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru bakal sasar pusat perbelanjaan dan kafe. Diyakini masih ada pengunjung yang datang tanpa menggunakan masker.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi menyebut, penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 tahun 2020 tentang PHB dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

"Nantinya tim menyasar pusat keramaian seperti restoran dan kafe," kata Jamil, Senin (2/11/2020).

Camat di seluruh Pekanbaru juga diperintahkan untuk mengoptimalkan sosialisasi terhadap penerapan PHB. Camat diminta menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Kita sudah sampaikan kepada camat dan lurah di Pekanbaru," jelasnya.

Pemko juga bakal lakukan evaluasi penerapan PHB. Evaluasi ini melihat sejauh mana tingkat penurunan kasus Covid-19 selama PHB.

"Nanti kita panggil lurah dan camat, untuk melihat sejauh mana penerapan PHB di wilayahnya," tegasnya.*

 



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...