News

Prabowo Subianto 'Kuasai' Ribuan Hektar Tanah, Inilah Fakta-faktanya

JAKARTA - Dalam debat capres pada Ahad (17/2), Capres nomor 01 Joko Widodo (Jokowi) mengungkap bahwa Prabowo Subianto memiliki ratusan hektare lahan yang berada di Kalimantan dan Aceh.

"Saya tahu Pak Prabowo punya lahan luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare, dan 120.000 hektare di Aceh Tengah," kata Jokowi.

Dalam debat itu sendiri Prabowo membenarkan jika memiliki ratusan hektare lahan di wilayah tersebut. Berikut ini fakta-fakta soal tanah Prabowo yang disinggung Jokowi dalam debat:

1. Berstatus HGU
Prabowo memberikan klarifikasi soal lahan yang dimilikinya. Menurut Prabowo, lahan itu sebenarnya adalah milik negara, namun statusnya adalah hak guna usaha atau HGU.

"Tanah saya kuasai ratusan ribu hektare benar, itu HGU (hak guna usaha), milik negara," kata Prabowo.

Dia mempersilakan jika negara mau mengambilnya. "Itu benar, negara bisa ambil. Untuk negara saya rela daripada ke orang asing lebih baik saya kelola. Saya nasionalis dan patriot," tegasnya.

Penggunaan lahan HGU sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Dalam Bagian IV UU No 5 Tahun 1960 Pasal 28 sampai 34 dijelaskan mengenai HGU.

Menurut pasal 28 ayat 1: Hak guna-usaha adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara, dalam jangka waktu sebagaimana tersebut dalam pasal 29, guna perusahaan pertanian, perikanan atau peternakan. Ayat 2 berbunyi: Hak guna-usaha diberikan atas tanah yang luasnya paling sedikit 5 hektar, dengan ketentuan bahwa jika luasnya 25 hektar atau lebih harus memakai investasi modal yang layak dan tehnik perusahaan yang baik, sesuai dengan perkembangan zaman.

2. Tanah Bekas Perusahaan yang Bangkrut
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menjelaskan asal usul tanah milik capres 02 Prabowo Subianto, mencapai ratusan ribu hektare. Menurutnya, tanah tersebut merupakan tanah bekas perusahaan yang bangkrut pada masa krisis 1998.

Kemudian, dilelang oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Wakil Ketua DPR mengklaim, cara itu dilakukan Prabowo sebagai upaya menyelamatkan lahan negara daripada jatuh ke asing.

"Dan banyak yang jatuh ke tangan asing. Jadi kita bersyukur bahwa itu jatuh ke tangan Pak Prabowo melalui suatu proses lelang. Jadi Pak Prabowo justru menyelamatkan aset bangsa," kata Fadli.

Fadli menyebut, Prabowo sebagai seorang pengusaha wajar membeli tanah tersebut lewat lelang. "Malah Pak Prabowo menurut saya menjadi semacam hero karena menyelamatkan aset ini," jelas Fadli.

3. Aset Prabowo di Kaltim Hanya Tanah
Prabowo Subianto mengakui memiliki aset lahan di Kalimantan Timur. Tim Prabowo di Kaltim menjelaskan, Prabowo hanya punya tanah, bukan tambang batubara.

"Memang Pak Prabowo punya aset di Kaltim, di Berau. Land property di Berau itu, benar-benar hanya bentuk tanah," kata perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Andi Harun.

Harun juga menjelaskan, selain lahan, Prabowo juga punya pabrik bubur kertas, PT Kiani Kertas, yang juga berlokasi di Berau. "Bahwa beliau punya Kiani, iya. Tapi soal kontribusi kerusakan lingkungan, sama sekali tidak," sebut Harun.

4. Tanggapan Santai Prabowo
Prabowo Subianto menanggapi santai terkait pesaingnya capres nomor urut 01 Joko Widodo yang mengungkapkan terkait memiliki ratusan hektare lahan yang berada di Kalimantan dan Aceh Timur. Rinciannya, sebesar 220.000 hektare lahan di Kalimantan dan 120.000 hektare di Aceh Tengah.

"Enggak apa-apa biasa itu. Kalau enggak ada serang menyerang kan enggak lucu," kata Prabowo.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...