Lingkungan

BKSDA Hentikan Sementara Pencarian Buaya di Kali Grogol

Ilustrasi pencarian buaya di Grogol Jakarta. (sumber;internet)

JAKARTA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI memutuskan untuk menghentikan sementara upaya penyisiran buaya di Kali Grogol, Jakarta Barat. Meski menghentikan sementara proses penyisiran, Kepala BKSDA DKI Ahmad Munawir mengatakan pihaknya tetap akan melakukan pemantauan di seputar Kali Grogol.

"Jadi untuk sementara kami hentikan dulu di situ, tapi tetap kami pantau," kata Munawir saat dikonfirmasi, Ahad (1/7/2018).

Munawir menyampaikan pemantauan tetap dilakukan dengan tujuan jika kemudian ada laporan dari warga perihal buaya tersebut, pihaknya bisa langsung segera melakukan penyisiran kembali.

"Siapa tahu nanti siang atau sore ada laporan, ya kami akan terjun lagi," ujarnya.

Di sisi lain, Munawir menuturkan perihal penemuan satu ekor budaya dalam kondisi mati pada Sabtu (30/6) lalu, pihaknya telah meminta dokter hewan untuk melakukan otopsi. Tujuannya, kata Munawir untuk mengetahui penyebab kematian dari buaya tersebut.

"Bisa stres, bisa kelaparan, atau karena diracun, atau apa, kami enggak tahu," ucapnya.

Munawir masih belum bisa memastikan kondisi dari dua buaya yang hingga kini belum ditemukan.

Menurutnya, jika kedua buaya tersebut tidak mendapatkan makanan, ada kemungkinan kedua buaya tersebut juga bisa mati. Sebelumnya, pihak BKSDA telah menerima seekor buaya dalam keadaan mati sepanjang kurang lebih satu meter pada Sabtu (30/6/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan pengakuan warga tersebut, hewan reptil itu didapatkannya dari perumahan warga di kawasan Roxy, Grogol, Jakarta Barat. Buaya yang ditemukan tersebut, merupakan satu dari tiga ekor buaya yang diduga berada di seputar Kali Grogol.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...