Politik

Ini Tiga Nama 'Pendamping' Prabowo, Dari UAS hingga AHY

AHY dan PRabowo.(sumber;internet)

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan nama cawapres sang Ketum, Prabowo Subianto, sudah mengerucut ke tiga nama. Ketiga nama itu adalah Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri hingga Ketua Kogasma Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Sudah kan, maksudnya udah mengerucut ada dari hasil Ijtimak Ulama, saya kira itu adalah rekomendasi yang sangat penting tentu juga jadi pembicaraan komunikasi kita dengan Demokrat," kata Fadli di kediaman Prabowo, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Fadli tak menampik hasil rekomendasi Ijtimak Ulama yang mengusulkan Salim Segaf Aljufri dan Ustaz Abdul Somad menjadi cawapres Prabowo menjadi pertimbangan. Kemudian nama putra sulung Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), AHY, juga masuk bursa cawapres setelah Gerindra dan Demokrat sepakat berkoalisi.

"Kalau misalnya dari Demokrat itu Pak AHY, kemudian dari rekomen Ijtimak kita untuk cawapresnya kan ada Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Salim Segaf, berarti setidaknya ada tiga nama yang ada sekarang ini," terangnya.

"Setahu saya, 3 nama itu yang mengerucut menjadi pembicaraan di dalam partai sekarang jadi jauh lebih mudahlah untuk memutuskan itu," sambung Fadli.  Sebelumnya, Prabowo telah memberi kode soal Pilpres 2019 menjelang pendaftaran. Dia memberikan kode bahwa akan ada sesuatu hal yang terjadi dalam beberapa hari ke depan menjelang pendaftaran Pilpres 2019. 

"Rajin amat kalian. Tenang, tenang, tenang, tiga, (atau) empat hari lagi, (atau) lima hari lagi. Tenang saja," kata Prabowo seraya berlalu. 
Fadli: Salim Segaf, Abdul Somad, dan AHY Kandidat Cawapres Prabowo.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...