Dunia

1.000 Anak Korban Kekerasan Seksual 300 Pastur Katolik di Amerika

ilustrasi (sumber;internet)

NEW YORK - Juri Kejaksaan (Grand Jury) di Amerika Serikat, mengutip sejumlah dokumen internal dari enam keuskupan Gereja Katolik di Negara Bagian Pennsylvania, mengajukan tuduhan pada 16 Agustus 2018 bahwa lebih dari 300 pastur telah menjadi 'predator seksual' dan menimbulkan 1.000 korban yang pada saat kejadian masih berstatus anak-anak.

Pada sebuah konferensi pers yang mengumumkan laporan itu, Jaksa Agung Pennsylvania, Josh Shapiro menyebutnya "laporan paling besar dan paling komprehensif tentang pelecehan seksual anak dalam Gereja Katolik yang pernah diproduksi di Amerika Serikat."

Dokumen itu menghimpun beragam testimoni dan pengakuan dari sejumlah korban dan saksi mata, atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh para pelaku dalam kurun periode beberapa dekade terakhir.

"Kami meyakini, jumlah pasti dari anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual, termasuk mereka yang terdata atau yang belum mau mengaku, mencapai lebih dari 1.000," lanjut laporan tersebut, seperti dikutip dari CNN, Jumat (17/8).

"Para pastur memperkosa anak laki-laki dan perempuan, dan orang-orang yang bertanggung jawab, tidak melakukan apa-apa dan menyembunyikan semuanya selama beberapa dekade ... mereka justru terlindungi, bahkan beberapa nama dalam laporan ini, justru mendapat promosi jabatan (dalam struktur hierarki karier Gereja Katolik)."

Menurut laporan itu, Pendeta Donald Wuerl, Kardinal Agung Gereja Katolik Amerika disebutkan sebagai salah satu figur 'berpengaruh' yang "menutupi kasus pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah pendeta saat dirinya menjabat sebagai Uskup Gereja Katolik di Pittsburgh, Pennsylvania."

Grand Jury mendeskripsikan bahwa gereja memiliki "pedoman untuk menyembunyikan kebenaran" setelah agen-agen FBI mengidentifikasi serangkaian praktik yang mereka temukan dalam arsip keuskupan.

Laporan panjang itu, yang dirilis Selasa 15 Agustus, menginvestigasi pelecehan seksual pendeta pada 1947 di enam keuskupan Gereja Katolik: Allentown, Erie, Greensburg, Harrisburg, Pittsburgh dan Scranton.

Dua keuskupan lain di Pennsylvania, Philadelphia dan Altoona-Johnstown, telah menjadi subjek laporan grand jury sebelumnya, yang menemukan informasi yang tak kalah mencengangkan tentang tindakan para pastur dan uskup di keuskupan-keuskupan itu.

"Ada laporan lain tentang pelecehan seks anak dalam Gereja Katolik. Tetapi tidak pernah dalam skala sebesar ini," tulis Grand Jury.

"Bagi banyak dari kita, kisah-kisah sebelumnya terjadi di tempat lain, di suatu tempat. Sekarang kita tahu yang sebenarnya: itu terjadi di mana-mana."

Para Grand Jury mengatakan bahwa "hampir setiap dugaan kasus pelecehan yang kami temukan terlalu tua untuk dituntut."

Kendati demikian, dua gugatan hukum telah diajukan terhadap dua pastur, satu di keuskupan Erie dan satu lagi di keuskupan Greensburg, yang dituduh melecehkan anak di bawah umur.

"Mungkin akan ada lebih banyak dakwaan di masa depan; penyelidikan terus berlanjut," jelas laporan Grand Jury Pennsylvania, Amerika Serikat tersebut.

Tanggapan Vatikan

Vatikan telah menyatakan "malu dan sedih" atas laporan Grand Jury AS tentang pendeta yang memperkosa dan mencabuli anak-anak di enam keuskupan di Pennsylvania.

Pelecehan itu "kriminal dan tercela secara moral", kata Vatikan, dan menambahkan Paus Francis ingin membasmi "horor tragis ini". Demikian seperti dikutip dari The New Zealand Herald, Jumat 17 Agustus 2018.

Dalam sebuah pernyataan tertulis menggunakan bahasa yang --tidak biasanya-- tegas, juru bicara Vatikan Greg Burke berusaha meyakinkan para korban bahwa "Paus ada di pihak mereka."

Burke mengatakan insiden-insiden kekerasan yang secara grafis didokumentasikan dalam laporan itu adalah "pengkhianatan terhadap kepercayaan yang merampas martabat dan keyakinan para korban."

"Gereja harus belajar keras dari masa lalunya, dan harus ada akuntabilitas untuk kedua pelaku dan mereka yang membiarkan pelecehan terjadi," katanya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...