Media Sosial

Facebook 'Kembali' Dituntut Penggunanya Soal Kebocoran Data

ilustrasi (sumber;internet)

CALIFORNIA -  Facebook menghadapi tuntutan hukum dari penggunananya pascapengumuman kebocoran data yang berdampak ke-50 juta pengguna jejaring media sosial tersebut.

Gugatan dilayangkan warga California, Carla Echavarria dan warga Virginia, Derick Walker. Keduanya menuduh Facebook tidak memiliki sistem perlindungan data yang kuat.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik untuk Distrik Utara California. Gugatan menyebut Facebook bersalah atas praktik bisnis yang melanggar hukum, penipuan, kelalaian, dan pelanggaran Undang-Undang Pelanggan California.

Para penggugat menginginkan ganti rugi berupa, layanan pemantauan kredit, ganti rugi hukuman, dan cakupan biaya dan pengeluaran pengacara.

Selain dari pihak pengguna, Facebook juga tengah bersiap diselidiki oleh pihak berwenang. Jaksa Agung New York, Barbara Underwood, mengatakan pihaknya akan melakukan penyidikan besar-besaran terhadap Facebook.

"Kami sedang melihat pelanggaran data besar-besaran Facebook. Warga New York berhak mengetahui bahwa informasi mereka akan dilindungi," katanya.

Senator dari Demokrat, Mark R Warner juga merilis sebuah pernyataan yang menjelaskan peretasan itu sangat memprihatinkan" dan menyerukan penyelidikan penuh.

"Pengungkapan hari ini adalah pengingat tentang bahaya yang ditimbulkan ketika sejumlah kecil perusahaan seperti Facebook mampu mengumpulkan begitu banyak data pribadi tentang individu Amerika tanpa langkah keamanan yang memadai," katanya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...