News

Verifikasi APBD-P Tuntas, Kepala BPKAD: OPD Sudah Bisa Menggesa Kegiatan

plt Kepala BPKAD Pekanbaru Sofaizal

PEKANBARU - Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 sebesar Rp2,6 triliun disahkan, dokumen APBD-P Kota Pekanbaru masih berada ditangan Pemerintah Provinsi (Pemprov Riau).

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal saat dikonfirmasi membenarkan jika saat ini berkas administrasi APBD-P masih di Pemprov Riau.

"Siang tadi, kami baru mendapatkan kabar baik dari Kepala BPKAD Riau, jika SK APBD-P Pekanbaru sudah ditandatangani Plt Gubernur," kata Syoffaizal, Rabu (17/10/2018).

Dikatakan Syoffaizal, setelah berkas tersebut tuntas diverifikasi, maka Pemprov Riau akan mengembalikannya ke Pemko Pekanbaru untuk selanjutnya dilakukan perbaikan oleh masing-masing OPD.

"Jika ada catatan untuk diperbaiki, maka tiap OPD yang memiliki catatan diminta untuk segera menyempurnakan dengan waktu tujuh hari. Setelah itu, kami kembalikan ke Pemprov Riau," teragnya.

Setelah clear, maka Pemko Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru akan langsung menyusun pengesahan Perda, Perwako dan DPA."Jadi setelah proses tersebut tuntas, kita berharap APBD-P, sudah bisa digunakan pada awal bulan November dan OPD bisa menggesa kegiatan yang sudah disusun," pungkasnya. 



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...