Ekonomi

Berapa Besaran Gaji Komisaris dan Direktur BUMD di Riau, Ini Jumlahnya

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Untuk menunjang roda pemerintah khususnya bidang ekonomi, Pemprov Riau tercatat memiliki tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Riau Airline (RAL) juga termasuk didalamnya meski tidak lagi aktif. 

Sebagai BUMD, banyak masyarakat Riau justru tidak mengetahui siapa yang memimpinnya dan biang apa? Berapa besaran gaji yang mereka dapatkan? Berikut nama dan besaran gaji yang diterima 'pemimpin' di perusahaan plat merah di Riau ini:

1. PT Bank Riau Kepri (BRK) 
Komisaris Utama, HR Mambang Mit (mantan Wakil Gubernur Riau)
Komisaris independen, H Rivaie Rahman (mantan wakil gubernur Riau)
Komisaris independen, Taufiq Rahman. 
Direktur Utama, DR Irvandi Gustari
Direktur operasional, Denny Muliya Akbar
Direktur dana dan jasa, Denny Muliya Akbar
Direktur kepatuhan dan resiko, Eka Afriadi
Direktur kredit dan syariah, Eka Afriadi. 

2. PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) 
Komisaris utama, Syahruddin
Komisaris, Syahminan
komisaris, Syafruddin Poti (mengundurkan diri maju Legislatif)
Dirut dijabat Zulbakri Bakar.

3. PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) 
Komisaris, M Husni Hasan dan direktur Herman Boedoyo. 

4. PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) 
Komisaris utama, Indrawati Nasution (Asisten III Setdaprov Riau)
Komisaris, Zulfa Hendri
Direktur, Rudi Alfian Umar. 

5. PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) 
Komisaris Azhar Syakban dan Direktur Muhammad Nasir Day. 

6. PT Riau Petroleum 
Komisaris utama (kosong)
Komisaris, Darusman (Kepala Biro Perekonomian Riau)
Direktur utama, Ahmad Subsidi 
Direktur operasional Sulfan Sura. 

Terkait dengan besaran gaji, Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman menyebutkan jika besarannya sudah diatur didalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tidak hanya itu, gaji juga sudah sesuai dengan standar dari Kementerian Keuangan yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 31 Tahun 2011. Untuk besaran gaji ini dikali dengan honor dasar, penyelesuain industri, faktor inflasi dan faktor jabatan.  

"Sejauh ini masih BRK yang gaji komisaris dan direkturnya yang besar. Karena khusus BRK ini mengacu terhadap gaji perbankan meski kita sudah ada Pergub, karena BRK pengawasannya berada di OJK," cakapnya. 

Sedangkan untuk gaji komisaris dan direktur untuk BUMD lain paling besar, sebut dia, untuk komisaris berkisar diangka Rp10 juta sampai Rp15 juta. Sedangkan direktur diatas komisaris Rp20 juta. 

"Karena dalam Pergub kita itu ditentukan besarannya. Untuk Dirut gajinya 100 persen, direktur 90 persen dari Dirut, komisaris utama 40 persen dari Dirut dan komisaris 35 persen dari Dirut. Misalnya gaji Dirut Rp20 juta, maka gaji komisaris utama 40 persen dari Rp20 juta itu," tukasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...