Life

Cuma Lulus 8,5%, Kemenkeu Kirim Surat Cinta ke Kemenpan RB

ilustrasi (sumber;internet)

JAKARTA - Kementerian Keuangan telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Paratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyusul rendahnya angka kelulusan CPNS pada tahun ini. Angka kelulusan CPNS di Kementerian Keuangan sendiri hanya sebesar 8,5%.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Keuangan Humaniati mengatakan, tujuan penyampaian surat tersebut adalah untuk memisahkan tahun solusi terbaik terkait seleksi tahap selanjutnya. Karena jika angka kelulusan dibawah 10% maka tidak memenuhi syarat untuk melakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Seperti diketahui, dalam Permenpan 20 tahun 2017. Dalam aturan tersebut bilang jumlah peserta yang berhak mengikuti SKB adalah 3 kali formasi dari masing-masing jabatan yang dilamar.

"Kemenkeu sudah bersurat ke Kemenpan agar dicari solusi terbaik sesuai kondisi soal TKP secara nasional untuk bisa memenuhi target peserta sebesar 3xformasi untuk tahap tes selanjutnya," ujarnya, Selasa (13/11/2018).

Humaniati mengatakan, sama seperti yang lainya, yang mejadi penyebab mengapa angka kelulusan CPNS di Kementerian Kueangan begitu rendah adalah soal subtes Tes Karakteristik Pribadi (TKP) Seperti diketahui, untuk lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) para peserta harus lulus tiga sub tes.

Adapun ketiga subtes tersebut yakni yang pertama adala Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), lalu sub tes yang kedua adalah Tes Intelegensi Umum (TIU). Dan yang teakhir yang paling menjadi sandungan para peserta adalah Tes Karaktersitik Pribadi (TKP).

"Sama dengan kementerian lembaga yang lain itu ada di TKP," ucapnya.

Dirinya masih belum mengetahui mengapa banyak peserta yang tidak lulus di sub tes TKP. Namun jika berdasarakan analisa dari jumlah peserta yang gagal maka hal tersebut disebabkan karena sulitnya soal.

Meskipun begitu, Humaniati mengaku enggan berspekulasi lebih jauh apakah benar soal TKP sangat sulit dikerjakan oleh para peserta. Sebab dirinya sendiri mengaku belum melihat bagaimana bentuk dari soal TKP tersebut.

Dirinya lebih memilih menyerahkan masalah tersebut kepada Kementerian Pendayagaunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkoras (Kemenpan RB) sebagai pihak yang benar-benar mengerti akan hal tersebut. Dirinya percaya jika Kemenpan RB mempunyai solusi yang baik untuk peyelasain hal tersebut.

"Kami tidak tahu soalnya seperti apa baik tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya sehingga tidak bisa memberi komentar. Mungkin lebih baik ditanyakan ke pihak yang berwenang seperti Kemenpan RB," jelasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...