Hukrim

Ancam Sebarkan Foto Bugil, Pemuda di Papua Peras Teman Perempuannya

ilustrasi (sumber;internet)

JAYAPURA - Seorang pemuda di Jayapura berinisial AS (27) diamankan Polisi Polda Papua setelah melakukan pemerasan terhadap teman perempuannya SL dengan ancaman menyebar foto bugil milik korban.

Pelaku dalam kesempatan pertama pada 17 November 2018 sekitar jam 02.27 WIT mengirimkan foto bugil korban kepada nomor korban, dan meminta korban mentransfer uang sejumlah Rp3 juta ke nomor rekening pelaku. Jika tidak, maka pelaku akan menyebar foto-foto tersebut.

"Permintaan pelaku ini diiyakan oleh korban, dengan mengirimkan uang sejumlah tersebut ke rekening pelaku di BNI," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustafa Kamal, Rabu (12/12/2018).

Tak sampai disitu, pelaku yang menganggap korban telah termakan ancamannya itu, kemudian memeras lagi dengan meminta uang yang lebih besar, yakni sebesar Rp5 juta. Namun kali ini tidak disetujui korban.

"Untuk permintaan kedua dihiraukan oleh korban. Namun ternyata, sebelumnya pelaku sudah menyebar foto tidak senonoh korban kebeberapa teman korban," ucap Kamal.

Atas perbuatannya itu, korban melaporkan ke Polda Papua untuk dilakukan penangkapan. Pelaku ditangkap di Jalan Raya Abepura-Sentani tepatnya di depan Denzipur. AS disangka melanggar Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...