Ekonomi

Mau Beli Rumah? Ini 25 Bank Penyalur KPR di 2019

Ilustrasi. (sumber;internet)

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) melaksanakan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan perbankan tentang Penyaluran Dana Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui Kredit Pemiikan Rumah Sejahtera bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2019.

Penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono ini dilakukan oleh 25 bank pelaksana. Bank pelaksana itu sendiri terdiri dari bank daerah hingga perbankan nasional.

Dalam sambutannya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku bahagia atas kerjasama ini. Pasalnya, kerjasama ini dilakukan lebih awal untuk mendukung program penyaluran FLPP 2019 nanti.

"Terima kasih atas upayanya dalam rangka persiapan penyaluran FLPP 2019 nanti dengan adanya PKO bank penyalur FLPP," ujarnya dalam acara PKO FLPP di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Kemarin.

Basuki berharap dengan penandatanganan PKO ini peran perbankan untuk mendukung program pemerintah yakni Program satu juta rumah bisa lebih optimal lagi. Sebab,asih banyak sekali masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki hunian.

Sebab menurutnya, dengan ditandatanganinya PKO ini maka Bank Pelaksana wajib melakukan proses pembiayaan KPR Sejahtera. Maksudnya adalah Bank pelaksana harus memastikan jika pelaku pembangunan alias pengembang membangun huniannya dengan layak dan aman.

"Dengan penandatangan PKO ini saya ucapkan terimakasih mudah-mudahan kerjasama ini memiliki tuuan yanga sama memiliki hunian yang layak huni awet dan bisa dimanfaatkan oleh mereka," jelasnya.

Sementara itu Direktur Utama PPDPP Budi Hartono mengatakan, Bank Pelaksana yang menandatangani PKO pada hari ini adalah 25 Bank yang telah mencapai realisasi penyaluran FLPP tahun 2018 100 unit. Selain itu juga perbankan yang melakukan penadatanganan ini merupakan bank dengan capaian target tahun 2018 terhadap Addendum PKO yang dilaksanakan pada 9 Oktober 2018 minimal 70%.

Sedangkan Bank Pelaksana yang tidak memenuhi target kriteria capaian target tahun 2018 terhadap addendum PKO dan masih berminat untuk menjadi Bank Penyalur FLPP, maka BLU PPDPP akan melakukan assessment teriebih dahulu yang akan dilaksanakan pada bulan Januari- Maret 2019. Berdasarkan hasil assessment tersebut Bank Palaksana yang dinyatakan memenhuhi persyaratan dapat menandatangani PKo tahun 2019 pada bulan April 2019.

"Beberapa hal yang menjadi fokus kami dalam penyaluran dana FLPP 2018 ini adalah pertama adalah ketepatan target sasaran, kedua rumah layak huni, rumah yang berkualitas, kinerja bank pelaksana, dan ditugasi program KPR FLPP sejahtera ini kepada masyarakat khususnya MBR," jelasnya.

Berikut 25 Bank Pelaksana yang dilakukan penandatanganan

1. Bank BTN,
2. Benk BRI
3 Bank BNI
4. Bank Papua
5. Bank Sumut Syeriah,
6. Bank BJB Syariah,
7. Barik BJB,
8. Bank Sumut.
9. Bank Kalbar,
10. Bank Mandiri
11. Bank BRI
12 Bank Sultra,
13. Bank Suiselbar,
14. Bank Sumseibabel,
15. Bank Susebar Syariah,
16. Bank NTT,
17. Bank BTN Syariah,
18 Bank Jambi,
19. Bank Jatim,
20. Bank Jatim Syariah,
21. Bank Nagari,
22. Bank Sumselbabel Syariah,
23. Bank Kalteng,
24. Bank Kalsel dan
25. Bank Kalsel Syariah



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...