Politik

NTT Minta Pemilu Ditunda, KPU RI: Kami Belum Bahas

ilustrasi (sumber;internet)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum bisa memutuskan, terkait permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilu Legislatif khusus di Kabupaten Flores Timur.

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya belum membahas usulan itu dengan jajaran pimpinan. Dalam waktu dekat, akan digelar rapat untuk membicarakan masalah tersebut.

"Belum kita bahas (permintaan Pemprov NTT untuk menunda Pemilu)," kata Wahyu di KPU RI di Jakarta, Kemarin.

Disinggung ihwal mekanisme sebuah Pemilu bisa ditunda seperti apa, ia enggan menjelaskannya lebih rinci. "Nanti saja, besok," katanya.

Seperti diketahui, permintaan penundaan Pemilu pada 17 April 2019 itu karena bertepatan dengan persiapan perayaan Paskah.

"Kami sangat khawatir jika pelaksanaannya tepat di 17 April itu maka akan sangat berpengaruh kepada tingkat partisipasi pemilih," kata Kapolda NTT Irjen Raja Erizman kepada wartawan usai mengikuti seremoni pelantikan 4 kepala daerah, hari ini.

Menurutnya, pemerintah provinsi melalui Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sudah menyampaikan persoalan ini ke pemerintah pusat namun belum ada respon. Bahkan secara institusional, ia mengaku sudah juga menyampaikan kepada Pemerintah NTT untuk menyampaikan lagi keberatan itu.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...