News

Walikota Pekanbaru Pastikan Insentif Penggali Kubur Pasien Covid-19 Dibayarkan Segera

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT

PEKANBARU - Insentif penggali kubur pasien Covid-19 di Kota Pekanbaru segera dibayarkan. Pekerja penggali kubur ini sama sekali belum menerima insentif sejak awal pandemi Covid-19.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menyebut, insentif segera dicairkan. Ia mengatakan, anggaran untuk hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 sudah tersedia dalam APBD, sehingga tidak ada masalah lagi.

"Kemarin memang ada persoalan berkaitan dengan regulasi, tapi sekarang sudah siap, bulan kemarin sudah diproses, dan Insya Allah hari ini sudah dicairkan," kata Walikota, Rabu (7/10/2020).

Ia juga menjelaskan, bahwa insentif tersebut berbeda dengan gaji para penggali kubur. Untuk gaji, kata dia, tetap dibayarkan setiap bulan. "Mereka gajinya tetap diberi tiap bulan. Cuma insentif tambahannya yang kemarin tertunda," jelasnya.

Berita sebelumnya, Insentif penggali kubur pasien Covid-19 di Kota Pekanbaru sampai kini belum dibayarkan. Insentif mereka belum dibayarkan sejak awal pandemi Covid-19 mewabah di ibukota Provinsi Riau itu.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Pekanbaru H Ardhani saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia menyebut, sebelumnya sudah menyiapkan Rencana Kegiatan Harian (RKH).

"Iya betul-betul. Sejak dari awal ya. Sejak ada kasus Covid-19 ini. Kita memperhatikan penghasilan beliau-baliau itu. Kita sudah menyiapkan RKH namanya," kata Ardhani, Senin (5/10/2020).

Lanjutnya, sebelumnya, pihaknya juga sudah mencari regulasi apakah insentif itu bisa dibayarkan. "Regulasi ini ada nggak di aturan apakah Permenkes, Permendagri atau pun gubri," kata dia.

"Karena ini menyerap anggaran negara tentu ini kan harus dipertanggung jawabkan. Ada nggak regulasinya. Waktu itu memang teman-teman di Inspektorat masih mencari regulasinya. Ada apa nggak, masuk apa nggak," tambahnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...