News

Pelayanan PLN Belum Ada di MPP Pekanbaru, Menpan-RB Akan Panggil Dirut PLN

PEKANBARU - Usai meresmikan dan berkeliling meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin, terlihat kecewa karena tidak menemukan ruang pelayanan PT PLN.

Untuk itu, dirinya dengan tegas akan segera memanggil Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN). Syafruddin menyebutkan, pemanggilan tersebut dilakukan karena belum adanya pelayanan PLN di MPP Pekanbaru. 

“Dari 173 pelayanan, hanya satu yang masih disayangkan yaitu PLN. Setelah ini PLN akan saya panggil Dirutnya, kenapa tak membuka pelayanan di MPP,” kata Menpan RB, Rabu (6/3/2019).

Syafruddin memastikan pemanggilan Dirut PLN tersebut guna memerintahkan PLN menempatkan pelayanan di MPP se Indonesia, termasuk di Kota Pekanbaru.

“Yang jelas setelah ini PLN akan saya panggil Dirutnya untuk menempatkan pelayanannya di semua Mal Pelayanan Publik karena yang lain sudah semua selain PLN,” ujarnya.

Masih kata Menpan RB, saat ini setidaknya terdapat 14 Mal Pelayanan Publik yang tersebar hampir di seluruh Indonesia. Dimana salah satunya berada di Kota Pekanbaru.

“Nah, Kota Pekanbaru yang ketiga di Sumatera yang telah kami resmikan. MPP Pekanbaru ini merupakan salah satu yang terbaik dan terbesar se Indonesia,” ujarnya.

Menteri Syafruddin menambahkan, pihaknya saat ini terus mengembangkan program penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Hal ini bertujuan mengefisiensi waktu.

“Ini (keberadaan MPP) untuk meringankan, memberikan akses seluasnya kepada masyarakat, sehingga mendapat pelayanan dari pemerintah agar terlayani dengan baik. Jadi masyarakat tidak perlu ke sana kemari karena semua perizinan sudah disatukan,” pungkasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...