News

MIRIS! 5.700 Unit Mobdin di Riau 'Nunggak' Pajak, Ada Mobil Kepala Daerah

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mendata masih banyak kendaraan milik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Riau belum memenuhi kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana kepada wartawan, Kemarin. Dia mengatakan dari 19 ribu kendaraan milik pemerintah di Riau, sebanyak 30 persennya belum melunasi kewajibannya.

"Jadi 19 ribu unit kendaraan itu 12 ribu merupakan kendaraan roda dua, selebihnya roda tiga dan empat. Dari total kendaraan itu 30 persen atau 5.700 unit belum bayar PKB. Tapi paling banyak itu kendaraan roda dua," katanya.

Ditanya berapa kendaraan milik pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi yang menunggak bayar pajak, Indra mengatakan rata-rata 20-30 persen. Karena itu, lanjut dia, berdasarkan hasil evaluasi Bapenda tercatat masih banyak kendaraan milik Pemprov Riau yang belum memenuhi kewajiban pembayaran PKB.

"Makanya khusus di lingkungan Pemprov Riau bulan Maret tahun lalu sudah surati OPD, agar mereka melakukan pendaratan ulang berkoordinasi dengan UPT Pengelolaan Bapenda Riau, serta segera memenuhi kewajiban terhadap PKB yang belum dibayar," ujarnya. 

Selain itu, pihaknya juga imbau agar penganggaran pembayaran PKB agar menjadi prioritas dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun berjalan maupun tahun anggaran mendatang.

"Tahun ini kita berencana akan menyurati OPD lagi. Begitu juga kabupaten/kota se-Riau yang memiliki aset kendaraan milik pemerintah yang menggunakan plat BM (Riau) kita surati untuk segera melunasi kewajibannya. Karena sekarang waktunya penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, kita minta pembayaran PKB itu bisa menjadi prioritas," harapnya.

Dari 30 persen, Indra tak menampik ada kendaraan milik kepala daerah seperti plat BM 1 C nunggak bayar pajak. Namun pemerintah kabupaten Pelalawan setempat sudah mengirim surat penangguhan.

"Mobil itu sekarang dalam posisi rusak berat dan sedang proses perbaikan di Jakarta. Makanya Pemkab Pelalawan sudah kirim surat penangguhan, dan akan membayar tunggakan pajak kalau mobil selesai diperbaiki," jelasnya lagi.

Disinggung soal BM 1 S yang menunggak pajak hingga jenis Land Cruiser nunggak pajak sampai 3 tahun lebih, Indra menyatakan kendaraan tersebut tahun pemakaian tahun 2007. Artinya kendaraan ini sudah dimiliki bupati Siak sebelumnya, namun belum balik nama sehingga masih tercatat sebagai kendaraan dinas (plat merah). 

"Karena dalam aturan diperbolehkan kepala daerah empat tahun menjabat memiliki kendaraan yang dipakainya. Namun karena ini belum balik nama, makanya masih tercatat milik Pemerintah Kabupaten Siak," terangnya. 

Disinggung soal kendaraan dinas kepala daerah lainnya, Indra menyatakan untuk BM 1 berseri dengan plat merah di Riau terdapat 11 unit, 10 unit diantaranya milik kepala daerah, dan satu unit milik lembaga vertikal. 

"Sebelas unit itu semua sudah bayar pajak. Memang ada dua kepala daerah yang tak menggunakan plat nomor 1, itu Bupati Inhu dan Kuansing," terangnya.

Di Riau sendiri, tambah Indra, ada 431 kendaraan masyarakat BM 1 plat hitam dengan seri yang berbeda. Sedangkan BM 1 miliki pemerintah hanya 11 unit, sehingga total keseluruhan 442 unit. 

Sebelumnya Gubernur Riau, Syamsuar saat dikonfirmasi seperti tak percaya ada mobil dinas kepala daerah di Riau belum membayar pajak kendaraan. 

"Mobil kepala daerah? Masa iya! Nanti saya cek dulu ya," ungkap mantan Bupati Siak dua periode ini seperti tak percaya. 

Karena itu Syamsuar mengimbau sebagai warga negara yang baik harus taat pajak. Kemudian kalau memang ada seperti itu pihaknya akan mengecek kebenarannya, apakah masih ada mobil kepala daerah belum bayar pajak. 

"Tak mungkin lah kepala daerah mobil bisa tak dibayar. Nanti kita cek," pungkas Syamsuar.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...