News

Bantul Status Tanggap Darurat Bencana

sumber;internet

YOGYAKARTA - Bupati Bantul Suharsono menetapkan status tanggap darurat bencana sebagai respons atas terjadinya banjir dan tanah longsor di wilayahnya. Banjir dan longsor ini terjadi paska hujan deras mengguyur wilayah DIY pada Ahad (17/3/2019).

Suharsono menjelaskan, penetapan status tanggap darurat bencana ini dilakukan agar pemberian bantuan bisa secara maksimal terhadap korban bencana banjir dan tanah longsor. Status tanggap darurat bencana ini ditetapkan selama satu minggu meskipun tidak menutup kemungkinan ditambah jumlah harinya.

"Seminggu (status tanggap darurat bencana di Bantul). Kalau perlu kita tidak perlu batas waktu. Pokoknya kita kerja keras, sampai malam nggak masalah," ujar Suharsono saat mengunjungi lokasi bencana longsor di Imogiri, Senin (18/3/2019).

Suharsono menerangkan sudah kewajibannya untuk memberikan bantuan secara maksimal terhadap warganya yang menjadi korban bencana. Terkait pendanaan dari penanganan bencana yang ada, Suharsono menyebut ada dana taktis yang memang dialokasikan untuk penanganan bencana.

"Kita pikirkanlah nanti, yang jelas saya sebagai Bupati yang jelas akan membantu mengurangi beban psikologis warga saya yang kena musibah. Kalau logistik jelas kita bantu. Untuk anggarannya nanti butuhnya berapa dihitung. Kan ada dana taktis untuk membantu saat bencana seperti ini," papar Suharsono.

Suharsono menambahkan bahwa para pengungsi saat ini sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Mengingat rumah warga banyak yang terendam lumpur.

"Pengungsi kebanyakan sudah kembali di rumah. Mudah-mudahan nanti tidak hujan lagi biar nggak banjir lagi dan proses evakuasi lancar," tutup Suharsono.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...