Life

Akan Ada Fatwa Haram, Kominfo Siap Memblokir PUBG Jika...

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mempertimbangkan fatwa haram untuk game Playerunknown's Battlegrounds (PUBG). Mengenai hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut menanggapinya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, jika memang PUBG dinilai merusak maka pemerintah bisa saja memblokir game bertema battle royale tersebut.

Pemblokiran tersebut tentunya setelah melewati pengkajian dan adanya laporan yang diajukan kepada Kominfo.

"MUI lembaga independen. Kalau memang (PUBG) dirasakan merusak, dikaji dulu, dan silahkan diajukan ke Kominfo. Kami siap menindaklanjuti permintaan pemblokirannya," kata Semuel, Kemarin.

Pria yang disapa Semmy ini juga mengatakan telah berkomunikasi dengan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh terkait wacana fatwa haram untuk PUBG.

"Tadi saya sudah bicara juga denngan Pak Asrorun Niam Sholeh," ucapnya.

Wacana fatwa haram PUBG itu awalnya dimunculkan oleh MUI Jabar, yang juga menambahkan masih perlu lebih dulu mengkaji dampak-dampak dari bermain game PUBG. Dikatakan bahwa pada prinsipnya, segala sesuatu yang memberi dampak negatif secara luas akan dilarang oleh MUI.

Hal senada kemudian dilontarkan oleh MUI Pusat. Seperti MUI Jabar terkait wacana fatwa tersebut, dikatakan pula bahwa masih perlu dilakukan kajian lebih lanjut mengenai konten dan dampak yang ditimbulkan oleh PUBG.

PUBG sendiri, kreasi dari pengembang PUBG Corporation yang berbasis di Korea Selatan, merupakan game multiplatform bergenre battle royale. Selain di Windows dan Playstation 4, PUBG juga dapat dimainkan di Xbox (dengan Microsoft Studios sebagai publisher) dan PUBG Mobile (menggandeng Tencent Games sebagai publisher) di perangkat smartphone.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...