News

THK II Pemprov Riau Minta Kejelasan Pengangkatan PNS, DPRD : Segera Tuntaskan!

PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrahman usai memimpin rapat dengar pendapat dengan perwakilan Tenaga Honorer Kategori II (THK II) Pemprov Riau di Gedung DPRD Riau, Kamis (21/3/2019) mengungkapkan, bahwa persoalan TKH II yang lulus CPNS tahun 2014 namun tidak kunjung diangkat menjadi CPNS bisa diselesaikan. 

Sebab kasus serupa pernah dialami oleh Pemprov DKI Jakarta dan persoalan seperti ini bisa dituntaskan oleh kepala daerah. 

"Kalau kita berkaca ke daerah lain, waktu di DKI, melakukan upaya dengan berkoordinasi bersama pihak terkait, ternyata itu bisa dilakukan," katanya.

Taufik mengungkapkan, persoalan TKH II ini terjadi akibat kepala daerah saat itu tidak ingin menandatangani surat pertanggungjawaban multak. Akhirnya nasih TKH II Pemprov Riau yang sudah lulus seleksi CPNS ini pun terkatung-katung nasibnya.

"Karena kepala daerah tidak menggunakan kebijakannya untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dengan berbagai alasan, akhirnya nasih mereka saat ini terkatung-katung," ujarnya.

Pihaknya dari kalangan legistastif berharap kepada Gubenur Riau yang baru, Syamsuar agar memberikan kejelasan terkait nasin 100 THK II yang lulus CPNS namun belum diangkat menjadi PNS ini. Sebab sudah bertahun-tahun digantung dengan penuh ketidakpastian.

"Pak Gubenur Riau yang baru ini harus memikirkan masalah ini. Segera ambil kebijakan, tentu harus koordinasi dengan pemerintah pusat. Ini harapan kita, karena semuanya adalah warga Riau yang terkatung-katung nasibnya. Kami secara kelembagaan, meminta masalah ini bisa dituntaskan. Kalau memang meraka ini bisa diangkat segara ditetapkan pengankatanya. Tapi kalau tidak bisa harus dituangkan dalam keputusan. Supaya ada kepastian dan nasib mereka tidak terkatung-katung. Karena ini masalah nasib warga kita yang harus segera dituntaskan secepatnya," bebernya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...