News

INGAT! Siswa Kurang Mampu Tidak Wajib Bayar Iuran Perpisahan

Ilustrasi. (sumber;internet)

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru melarang pihak sekolah memungut iuran untuk kegiatan perpisahan kepada keluarga kurang mampu.

"Tidak ada kewajiban iuran perpisahan untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Ingat sekolah tidak dibenarkan," tegas Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis, Kemarin.

Disampaikannya, pelarangan memungut biaya perpisahan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu tersebut sudah disampaikan Dinas Pendidikan ke seluruh sekolah.

"Aturan ini sudah diketahui seluruh sekolah bahwa murid yang kurang mampu tidak wajib membayar uang perpisahan tersebut," ujarnya.

Di samping itu, Muzailis mengatakan tidak ada kewajiban bagi sekolah untuk melaksanakan kegiatan perpisahan yang sejauh ini sudah menjadi tradisi turun menurun.

"Jika tetap dilaksanakan, maka harus disepakati dulu dengan orangtua siswa melalui rapat Komite. Apabila disepakati, silahkan menggelar acara perpisahan di sekolah," ucapnya.

Meski demikian, tetap saja diingatkan agar iuran yang akan dipungut tidak terlalu membebani orangtua siswa. "Jangan bebankan orangtua siswa dengan pungutan pelaksanaan kegiatan yang tidak diwajibkan," pungkasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...