Eksbis

Pusat Masih Belum Transfer DBH Riau 2017 Sebesar Rp1,7 Triliun

Ilustrasi. (sumber;internet)

PEKANBARU - Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Riau triwulan empat tahun 2017 sebesar Rp1,7 triliun, yang mengalami tunda salur hingga kini belum juga ditransfer pemerintah pusat.

Dari anggaran sebesar Rp1,7 triliun itu, dimana Rp337 miliar merupakan DBH Pemerintah Provinsi Riau, selebihnya milik pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi saat dikonfirmasi soal DBH Riau tahun 2017 yang tunda salur membenarkan sampai saat ini belum ditransfer pusat.

"Seharusnya DBH triwulan empat tahun 2017 itu ditransfer tahun 2018, tapi kenyataannya sampai triwulan pertama 2019 ini belum ditransfer," kata Ahmad Hijazi, Rabu (10/4/2019).
 
Sedangkan DBH tahun 2018, lanjut Ahmad Hijazi, semuanya dari triwulan pertama sampai empat sebesar Rp1,6 trilun sudah ditransfer pusat.

"Untuk tahun 2018 tidak ada tunda salur, sudah sudah ditransfer. Termasuk triwulan pertama 2019 sudah ditransfer. Tapi saya tak ingat angkanya berapa," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Indra Putrayana saat dikonfirmasi soal tunda salur DBH tahun 2017 juga mengaku belum tranfer pusat.

"Yang tunda salur 2017 belum. Biasanya tunda salur akan ditransfer di triwulan dua atau tiga. Jadi kita tunggu saja, mudah-mudahan tahun ini tidak mengalami tunda salur lagi," katanya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...