News

Disdukcapil : Jemput Sendiri KTP-el di Kecamatan

sumber;internet

PEKANBARU - Sejumlah warga Pekanbaru yang sudah merekam data KTP elektronik atau KTP-el ternyata belum memerolehnya hingga kini.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau agar warga bisa mendatangi kantor dinas di Jalan Mustafa Sari, Kota Pekanbaru. Masyarakat juga bisa mendatangi kantor UPTD Dinas. Mereka bisa mendatangi UPTD yang ada di 12 kecamatan.

"Jadi warga yang belum memperoleh KTP el, padahal sudah rekam, diimbau untuk bisa datang ke loket pengaduan," imbau Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Kemarin.

Menurutnya, proses distribusi KTP elektronik atau KTP el hasil cetak cepat tahap I di Pekanbaru masih berlangsung.

Ada rencana KTP-el yang belum didistribusikan akan dikembalikan ke UPTD, hari ini, Senin (22/4/2019). Masyarakat yang belum dapat KTP-el bisa ambil langsung di UPTD. Mereka bisa mendatanginya pada awal pekan ini. Jumlah KTP-el yang hendak dibagikan mencapai 35.562 keping KTP-el.

"Kami yakin bahwa petugas dari lurah bersama RT dan RW sudah optimal dalam distribusikan KTP-el," jelasnya.

Proses cetak cepat KTP elektronik warga Kota Pekanbaru tahap II juga sudah rampung. Jumlah KTP-el yang dicetak mencapai 4.241 keping KTP-el.

"Jadi mereka sudah bisa mengambil KTP-el di UPTD Disdukcapil Kota Pekanbaru yang ada di kecamatan," lanjutnya.

Lebih lanjut Irma menjelaskan jika proses yang tuntas adalah proses cetak KTP-el cetak cepat di Kementrian Dalam Negeri RI. KTP ini. Datanya bersumber dari Print Ready Record (PRR). Kebanyakan KTP-el ini adalah milik warga yang belum pernah memiliki KTP-el, atau pemilik perdana.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...