News

KPU: 1.256 TPS Belum PSU, PSS, dan PSL

Ilustrasi. (sumber;internet)

JAKARTA - Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim sudah melakukan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di 1.511 TPS di Indonesia. Sehingga tinggal 1.256 TPS lagi yang belum melaksanakan tiga jenis pemungutan suara itu.

"Dari total 2.767 TPS yang harus melaksanakan tiga jenis pemungutan suara itu, KPU sudah melaksanakan di 1.511 TPS," kata Ketua KPU Arief Budiman dikonfirmasi awak media di Jakarta, Kemarin.

Arief mengatakan, pihaknya menargetkan PSU, PSS, PSL ini selesai maksimal dalam 10 hari sesuai ketentuan undang-undang.

Arief merinci, total TPS yang harus laksanakan PSU yakni sebanyak 393 TPS. Sementara yang sudah melaksanakan PSU yakni 10 TPS.

Adapun TPS yang harus laksanakan PSS sebanyak 2302 TPS dan yang telah laksanakan PSS sebanyak 1.488 TPS.

Sedangkan TPS yang harus melaksanakan PSL sebanyak 72 TPS. Kemudian yang telah melaksanakan PSL sejumlah 13 TPS.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...