Kampus IPDN (sumber;internet)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri membuka kesempatan untuk putra putra Indonesia mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2018. Jumlah kuota untuk calon praja IPDN ini sebanyak 2.000 orang.
Berdasarkan keterangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Minggu (8/4/2018), adapun persyaratan umum pendaftaran calon praja ini antara lain pelamar merupakan warga negara Indonesia, usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun hingga tanggal 1 September 2018. Kemudian tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita 155 cm.
Terkait persyaratan lain, pelamar serendah-rendahnya berijazah SMA/MA jurusan IPA/IPS termasuk lulusan Paket C. Lebih rinci, nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 dari masing-masing nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah pada pendaftar lulusan tahun 2015-2018. Kemudian, bagi Provinsi Papua dan Papua Barat nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 dari masing-masing nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah bagi pendaftar lulusan tahun 2015-2018.
[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]