Eksbis

Negara Klaim Hemat Rp41 T dari Skema Tunjangan PNS Berbasis Kinerja

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengklaim bahwa negara bisa menghemat anggaran Rp41,3 triliun di tahun ini. Hal ini seiring penerapan tunjangan berdasarkan kinerja (tukin) pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Setelah dievaluasi, sistem berbasis kinerja ini, kami bisa hemat anggaran negara Rp41,3 triliun pada tahun ini," ujar Asman di Gedung Bank Indonesia (BI), Senin (9/4/2018). 

Asman bilang bahwa pemberian tukin berdasarkan kinerja ini dilakukan dengan melihat Laporan Kinerja (lakin) tiap kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda). Hasil evaluasi Kementerian PAN-RB pada setiap K/L dikelompokkan ke dalam beberapa kategori penilaian berdasarkan skor, yakni AA= >90-100, A= >80-90, BB= >70-80, B= >60-70, CC= >50-60, C= >30-50 dan D= >0-30.

Adapun K/L dan pemda yang nilai lakin-nya minimal BB akan diberikan kenaikan tukin. Sedangkan di bawah itu, misalnya CC, diberikan tukin minimal, seperti yang telah ditentukan berdasarkan standar pemberian tukin K/L dan pemda. 

Ia bilang, ketentuan ini telah dikomunikasikannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar pemberian tukin lebih efektif. Pasalnya, pemerintah pusat tak ingin banyak menggelontorkan tunjangan pada PNS, tetapi hasil akhir kerja tak maksimal. 

"Saya dan Menteri Keuangan sekarang berkomitmen agar tidak memberikan tunjangan daerah kalau hasil lakin-nya masih CC, CC ini bagi saya masih Cukup Cekian (cukup sekian)," terangnya. 

Menurut Asman, skema pemberian tunjangan PNS berdasarkan kinerja tersebut tetap berdampak positif bagi K/L dan pemda. Pasalnya, menurut catatan Asman, rata-rata tukin di kalangan PNS K/L dan pemda tetap naik menjadi 80 persen, setelah mereka memperhatikan kinerja. 

Di sisi lain, Asman bilang, kementeriannya juga mempertimbangkan pemberian tukin berdasarkan kearsipan yang dilakukan tiap K/L dan pemda. Pasalnya, kearsipan merupakan hal yang penting untuk dilakukan dan dibenahi oleh masing-masing kementerian. 

Untuk itu, sebagai 'pancingan' agar tiap-tiap kementerian betul-betul memperhatikan kearsipan, hal ini dijadikan pertimbangan dalam memberi tukin kepada PNS.

"Sekarang saya evaluasi, mana kementerian yang arsipnya tidak beres, tidak kami berikan tunjangan kinerja. Jadi sekarang mereka semua mau dilihat oleh MenpanRB," pungkasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...