News

Akhir Juli, Pansus DPRD Targetkan Pekanbaru Sudah Miliki Perda KLA

PEKANBARU - Untuk memberi perlindungan dan terpenuhinya hak-hak anak di Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota (Peko) Pekanbaru bersama tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru terus menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak (KLA) agar segera rampung dan disahkan menjadi Paraturan Daerah (Perda) Pekanbaru.

Dian Sukheri Ketua Pansus KLA usai menggelar rapat diruangan Paripurna DPRD Pekanbaru pada Rabu (19/6/2019) menegaskan target pengesahan Ranperda KLA ini pada akhir bulan Juli mendatang.

"Kita targetkan akhir bulan Juli mendatang sudah disahkan menjadi Perda KLA, karena bisa menjadi nilai tambah bagi Tim Verifikasi lapangan dalam melakukan penilaian untuk Kota Pekanbaru. Kehadiran Perda KLA sebagai payung hukum sangat dibutuhkan, sehingga kerja keras selama 6 tahun bisa terbayarkan dengan diraihnya prediket KLA," Ungkap Dian Sukheri, Rabu (19/6/2019).

Menurut Politisi PKS ini lagi, adanya Perda KLA bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan hak-hak anak terpenuhi. Namun sayangnya, masih ada sejumlah indikator penilaian yang masih belum dipenuhi oleh Pemko Pekanbaru.

"Masih ada indikator yang perlu kita penuhi atau kita perbaiki dalam hal ini memenuhi hak-hak anal. Salah satu contohnya, masih banyaknya angka anak putus sekolah atau pemandangan anak kecil yang merorok. Nah ini yang nantinya akan kita atur dalam Perda KLA,” Pungkas Dian.

Saat ini, Pekanbaru baru mampu meraih prediket KLA nandya. Setelah adanya evaluasi tahunan, maka tahun ini diharapkan bisa naik ke level madya.(Gallery/Parlementaria)



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...